Hakim Agung Jadi Tersangka KPK, DPR: Institusi Tak Ada yang Sempurna
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons kabar penetapan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Dasco mengatakan pihaknya sudah memberikan surat pembatalan rekomendasi fit and proper untuk Gazalba Saleh.
Baca Juga: Gazalba Saleh Jadi Hakim Agung Kedua yang Jadi Tersangka Dugaan Suap
1. Dasco sebut tak ada institusi yang sempurna
Politikus Gerindra ini menyebut tak ada institusi yang sempurna karena diisi oleh manusia. Menurutnya Mahkamah Agung kini tengah berbenah setelah beberapa kali anggotanya terjerat kasus korupsi.
“Saya pikir di setiap institusi sama tidak ada yang sempurna, karena ini isinya orang bukan mesin. Oleh karena itu Polri dan MA berusaha keras memperbaiki kinerja internal dan ini harus kita dukung,” ucapnya.
Baca Juga: 2 Hakim Agung Jadi Tersangka Dugaan Suap, MA Didesak Berbenah
2. DPR batalkan rekomendasi fit and proper test
DPR sebelumnya telah memberikan rekomendasi untuk Gazalba Saleh sebagai Hakim Agung dalam fit and proper test. Dasco mengatakan surat rekomendasi itu telah dicabut lantaran Gazalba Saleh telah menjadi tersangka KPK terkait kasus suap di MA.
“Untuk hakim agung fit and proper di DPR paling maksimal di bidang pengawasan, oleh DPR adalah memutuskan rekomendasi fit and proper dari yang bersangkutan, dan ini kita sudah lakukan,” kata Dasco.
3. MA ikuti proses hukum di KPK
Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengakui Hakim Agung Gazalba Saleh menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi. Mahkamah Agung belum berbicara peluang penonaktifan Gazalba sebagai Hakim Agung.
Andi mengatakan MA masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
"Apakah akan ada penonaktifan, kita tunggu perkembangan selanjutnya," jelasnya.