KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Sistem Tap In-Tap Out TransJakarta

KPK siap tindaklanjuti jika aduan valid

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memverifikasi laporan dugaan korupsi dalam sistem tiket tap in-tap out TransJakarta.

"Informasi yang kami peroleh, benar KPK telah menerima laporan tersebut. Selanjutnya, tim pengaduan masyarakat KPK segera melakukan verifikasi awal dan melanjutkan pengaduan tersebut ke tahap telaah untuk menggali informasinya lebih lanjut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dilansir ANTARA, Selasa (15/11/2022).

Baca Juga: TransJakarta Dilaporkan ke KPK karena Dugaan Korupsi, Ini Penyebabnya

1. KPK siap tindaklanjuti jika aduan valid

KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Sistem Tap In-Tap Out TransJakartaIlustrasi gedung KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Ali menjelaskan proses tersebut penting dilakukan untuk menilai apakah pokok aduan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi, dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.

KPK, kata Ali, juga secara proaktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan tersebut.

"Selanjutnya, apabila aduan tersebut valid menjadi kewenangan KPK, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar dia.

2. Mantan anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta laporkan dugaan korupsi TransJakarta

KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Sistem Tap In-Tap Out TransJakartaIlustrasi bus TransJakarta saat menunggu penumpang di Halte Cibubur, Jakarta Timur. (IDN Times/Rochmanudin)

Sebelumnya, mantan anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta, Musa Emyus, melaporkan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) ke KPK terkait kebijakan penerapan pindai kartu saat masuk (tap in) dan keluar halte (tap out).

"Ternyata ada indikasi karena pada awal Oktober ada pemotongan dua kali, di 'tap in'-nya dipotong di 'tap out'-nya dipotong. Nah, itu yang kami pertanyakan, sudah kami buatkan laporannya," kata Musa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/11/2022).

Adapun dalam aduannya ke KPK, Musa Emyus didampingi Lembaga Perkumpulan Forum Warga Kota (FAKTA) terkait indikasi korupsi dalam pembuatan sistem pengelolaan keuangan tiket PT TransJakarta.

Baca Juga: Bus Transjakarta Terbakar Mesin di Rawamangun, Tak Ada Korban Jiwa

3. Sistem pembayaran TransJakarta diminta dikembalikan seperti sebelumnya

KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Sistem Tap In-Tap Out TransJakartailustrasi antrean bus TransJakarta sebelum Halte Jamsostek-Gatot Soebroto, Jakarta. (IDN Times/Rochmanudin)

Musa berharap sistem pembayaran pada layanan TransJakarta dikembalikan seperti sebelumnya dengan menggunakan single tarif.

"Jadi, tidak perlu lagi 'tap in/tap out'. Jadi, teman-teman misalkan ada yang tidak bawa kartu bisa dibayar sama temannya. Tujuannya agar sebanyak banyaknya masyarakat itu menggunakan bus TransJakarta. Ternyata diubah sistem dan dibuat 'tap in/tap out'. Itu yang kami pertanyakan," kata dia.

Selain itu, Musa juga menyoroti mengenai dugaan adanya pihak ketiga dalam pengelolaan payment gateway. "Karena ternyata juga, 'payment gateway' yang seharusnya kan uang itu masuknya langsung ke TransJakarta, ternyata ada pihak ketiga yang mengelola 'payment gateway'. Jadi, uangnya masuk ke dia dulu."

"Seharusnya kalau ada iktikad baik, PT TransJakarta kan bisa bekerja sama dengan PT Bank DKI, karena Bank DKI punya izin 'payment gateway'," ujar Musa, menambahkan.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya