KPAI: 79,54 Persen Sekolah Siap Gelar Belajar Tatap Muka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan survei kesiapan sekolah dalam menggelar pembelajaran tatap muka pada masa pandemik COVID-19. Survei ini dilakukan di sejumlah sekolah yang tersebar di Pulau Jawa, Kepulauan Riau, hingga Provinsi Kalimantan Barat.
"Hasilnya adalah 79,54 persen (siap sekolah tatap muka)," ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam konferensi pers virtual, Minggu (6/6/2021).
Baca Juga: Besok 85 Sekolah di DKI Jakarta Uji Coba Belajar Tatap Muka di Sekolah
1. Pada 2020 masih 16,7 persen sekolah yang siap menggelar pembelajaran tatap muka
Retno mengungkapkan bahwa angka tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2020 KPAI juga melakukan survei yang sama di 49 sekolah yang tersebar di 21 kabupaten kota di 9 provinsi.
"Di 2020 hanya 16,7 persen yang siap (sekolah tatap muka) pada masa pandemi berdasarkan daftar periksa yang dimiliki KPAI. Berarti yang gak siap 83,3 persen itu cukup tinggi," jelasnya.
2. Jumlah sekolah yang siap menggelar pembelajaran tatap muka meningkat
Editor’s picks
Retno menyebut, kenaikan angka kesiapan sekolah dalam menyelenggarakan pembelajaran tatap muka didukung faktor anggaran pemerintah masing-masing daerah. Sebab, pada 2021 KPAI merekomendasikan pemerintah daerah menganggarkan dana untuk mendukung sekolah-sekolah menyiapkan pembelajaran tatap muka.
"Jadi kenaikannya luar biasa dari 16,7 jadi 79,54 persen," jelasnya.
3. Nadiem tegaskan sekolah tatap muka dilaksanakan pada Juli 2021
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menegaskan bahwa sekolah tatap muka harus digelar pada Juli 2021.
Mendikbudristek dan Kementerian Agama pun telah menyusun Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUDdikdasmen) di Masa Pandemik COVID-19.
Panduan ini dihadirkan sebagai tindaklanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yakni Mendikbudristek, Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Baca Juga: 3 Klaster Sekolah Terjadi Jelang Mulainya Sekolah Tatap Muka Juli 2021