KPK Benarkan Usut Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker

KPK sempat geledah ruang unit PMI di Kemnaker

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membernarkan saat ini tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Sistem tersebut digunakan untuk mengolah data proteksi TKI sehingga bisa diawasi dan dikendalikan.

"Karena ini proses penyidikan tentu kami nanti akan sampaikan lengkap ketika perkara ini cukup kami pasti akan umumkan identitas dari para tersangka termasuk juga dilakukan penahanan," ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Senin (21/8/2023).

KPK akan menggali informasi terkait kasus ini lewat berbagai cara. Mulai dari mencari bukti hingga memeriksa saksi-saksi.

"Jadi saat ini tentu KPK masih terus melengkapi alat buktinya termasuk dengan melakukan penggeledahan dan kemudian tentu ke depan kami juga melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi," ujarnya.

KPK dalam kasus ini telah menetapkan tiga tersangka. Namun, identitasnya belum diungkapkan kepada publik.

"Identitas dari para pihak ini kami pastikan nanti, jadi tunggu dulu sekarang masih berposes. Sampai nanti ketika cukup pasti kami segera umumkan pada masyarakat," ujarnya.

KPK pekan lalu menggeledah ruangan unit Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Gedung A. Penggeledahan tersebut berlangsung selama dua jam. Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik membawa sejumlah dokumen. Namun, belum diketahui apa dokumen yang dibawa.

Baca Juga: KPK Geledah Kemnaker, Penyidik Temui Sekretaris Badan Perencanaan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya