KPK Cari Pihak yang Dapat Keuntungan dari Dugaan Korupsi Formula E DKI

KPK tegaskan gak akan pandang bulu

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan korupsi proyek penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E Jakarta. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berjanji bakal segera menyampaikan kepada publik, apabila proses penelaahan dugaan korupsi ini telah selesai.

"Karena belum dapat hasil ekspose, jadi kami tidak bisa memberikan perkembangannya karena masih bekerja," ujar Ghufron.

Baca Juga: KPK Intai Semua Orang yang Tahu Soal Formula E

1. KPK cari pihak yang memperkaya diri sendiri dari proyek Formula E dengan cara melanggar hukum

KPK Cari Pihak yang Dapat Keuntungan dari Dugaan Korupsi Formula E DKIWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat diskusi dengan media massa di Gedung Juang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (19/11/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Ghufron mengatakan, KPK masih dalam proses menelusuri pihak yang diduga memperkaya diri sendiri dengan cara melawan hukum. Namun, ia tak merinci hal tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan.

"Yang jelas tindak pidana korupsi itu di Pasal 2 ayat 1 itu memperkaya diri sendiri dengan cara melawan hukum," kata dia.

2. KPK masih menelaah kasus Formula E

KPK Cari Pihak yang Dapat Keuntungan dari Dugaan Korupsi Formula E DKIWakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (IDN Times/Aryodamar)

Menurut Ghufron, KPK juga masih menyelidiki dugaan adanya penyalahgunaan wewenang atau tindak pidana lain dalam kasus ini. Sebab, hal tersebut diatur dalam undang-undang tindak pidana korupsi.

"Ini masih dalam proses telaah," ujar dia.

3. KPK tak akan pandang bulu menindak kasus Formula E

KPK Cari Pihak yang Dapat Keuntungan dari Dugaan Korupsi Formula E DKIKetua KPK, Firli Bahuri, saat diskusi dengan media massa di Gedung Juang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (19/11/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya menegaskan, lembaganya tak akan pandang bulu dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek Formula E. Dia memastikan bakal menindak tegas siapa pun pelaku yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi.

"KPK tidak akan pandang bulu. KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti," ujarnya.

Baca Juga: KPK Telusuri Alasan Commitment Fee Formula E di Jakarta Lebih Mahal

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya