KPK Cari Pihak yang Dapat Keuntungan dari Dugaan Korupsi Formula E DKI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan korupsi proyek penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E Jakarta. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berjanji bakal segera menyampaikan kepada publik, apabila proses penelaahan dugaan korupsi ini telah selesai.
"Karena belum dapat hasil ekspose, jadi kami tidak bisa memberikan perkembangannya karena masih bekerja," ujar Ghufron.
Baca Juga: KPK Intai Semua Orang yang Tahu Soal Formula E
1. KPK cari pihak yang memperkaya diri sendiri dari proyek Formula E dengan cara melanggar hukum
Ghufron mengatakan, KPK masih dalam proses menelusuri pihak yang diduga memperkaya diri sendiri dengan cara melawan hukum. Namun, ia tak merinci hal tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Yang jelas tindak pidana korupsi itu di Pasal 2 ayat 1 itu memperkaya diri sendiri dengan cara melawan hukum," kata dia.
2. KPK masih menelaah kasus Formula E
Editor’s picks
Menurut Ghufron, KPK juga masih menyelidiki dugaan adanya penyalahgunaan wewenang atau tindak pidana lain dalam kasus ini. Sebab, hal tersebut diatur dalam undang-undang tindak pidana korupsi.
"Ini masih dalam proses telaah," ujar dia.
3. KPK tak akan pandang bulu menindak kasus Formula E
Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya menegaskan, lembaganya tak akan pandang bulu dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek Formula E. Dia memastikan bakal menindak tegas siapa pun pelaku yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi.
"KPK tidak akan pandang bulu. KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti," ujarnya.
Baca Juga: KPK Telusuri Alasan Commitment Fee Formula E di Jakarta Lebih Mahal