KPK Kembali Panggil Istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek

Ernie akan diperiksa di kasus korupsi suaminya

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil istri eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek. Ia akan diperiksa terkait dugaan korupsi yang menjerat suaminya.

Selain itu, KPK juga memanggil Christofer Dhyaksa Darma dan Among Sandi Laksana (Wiraswasta), serta Untung Wijaya (Direktur CV Rajawali Diesel).

"(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (27/7/2023).

1. KPK sempat periksa Ernie Torondek soal kekayaan Rafael Alun

KPK Kembali Panggil Istri Rafael Alun, Ernie Meike TorondekIstri mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/7/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

KPK sempat memeriksa Ernie Torondek pada Selasa, 4 Juli 2023. Saat itu ia dicecar soal kekayaan Rafael Alun.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya diantaranya terkait dengan sumber penghasilan Tersangka RAT," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (5/7/2023).

"Termasuk pendalaman adanya dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dan bernilai ekonomis dengan menggunakan identitas pihak-pihak lain yang dinilai tidak wajar," imbuhnya.

Baca Juga: LPSK: Aset Rafael Alun Bisa Disita untuk Restitusi David Ozora

2. Istri Rafael Alun telah dicegah ke luar negeri

KPK Kembali Panggil Istri Rafael Alun, Ernie Meike TorondekIstri mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/7/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Seperti diketahui, Ernie Torondek merupakan salah satu dari empat keluarga Rafael Alun yang dicegah ke luar negeri oleh Imigrasi. Permintaan pencegahaan tersebut diajukan oleh KPK.

Selain Gangsar, keluarga Rafael yang dicegah ke luar negeri adalah Gangsar Sulaksono (adik Rafael Alun); Mario Dandy dan Angelina Embun Prasasya (anak Rafael Alun); dan Wahono Saputro. Pencegahan berlaku hingga 13 Oktober 2023.

3. Rafael Alun tersangka gratifikasi dan pencucian uang

KPK Kembali Panggil Istri Rafael Alun, Ernie Meike TorondekMantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Diketahui, Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh KPK dan ditahan. Rafael diduga menerima gratifikasi dengan memanfaatkan wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

Selain itu, Rafael merekomendasikan perusahaan miliknya yakni PT Artha Mega Ekadhana (AME) agar para wajib pajak yang punya permasalahan pajak menggunakan  jasa perusahaan tersebut, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.

KPK telah menemukan sejumlah bukti awal yang disita. Salah satu bukti yang dimaksud adalah uang 90 ribu dolar Singapura yang diterima Rafael melalui PT AME.

Selain itu, KPK juga menyita barang mewah Rafael seperti dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, sepeda, serta uang. Barang-barang itu didapat KPK ketika menggeledah rumah Rafael di Simprug Golf, Jakarta Selatan.

KPK juga menyita safe deposit box di salh satu bank. Isinya ada uang senilai total Rp32,2 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat, Singapura, dan Euro

Setelah dikembangkan, KPK juga menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menemukan bukti permulaan yang cukup.

Rafael Alun diduga menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi. KPK pun akan terus mencari bukti-bukti terkait.

Baca Juga: Ayah David Ozora: Rafael Alun Lebih Cinta Harta Dibanding Mario Dandy

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya