KPK Periksa Febri soal Dokumen yang Ditemukan di Kasus Mentan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mantan pegawainya, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Keduanya diperiksa terkait temuan dokumen perkara ketika penyidik melakukan penggeledahan.
"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi pengetahuan keduanya antara lain terkait dengan penemuan dokumen pada saat penggeledahan di rumah para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (3/10/2023).
Baca Juga: Kasus Kementan, KPK Panggil Febri Diansyah, Rasamala, dan Donal Fariz
1. KPK jadwalkan ulang pemeriksaan Donal Fariz
Ali mengatakan, dokumen itu juga akan dikonfirmasi dengan saksi-saksi lainnya. KPK sebetulnya juga memanggil advokat Donal Fariz, namun ia tidak hadir.
"Saksi tidak hadir dan dijadwal ulang. Untuk waktu yang akan kami sampaikan berikutnya," ujar Ali.
2. Syahrul Yasin Limpo disebut jadi tersangka
Editor’s picks
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo disebut telah menjadi tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK belum mengumumkannya secara resmi kepada publik.
"Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka pasti pada saatnya KPK akan sampaikan pada masyarakat," ujar Ali Fikri.
3. KPK temukan dokumen hingga senjata api di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo
Tim Penyidik KPK sebelumnya menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kawasan Kompleks Widya Candra, Jakarta. Dari penggeledahan itu, KPK membawa sejumlah dokumen yang diduga terkait perkara.
Selain itu, KPK juga menemukan 12 senjata api. Penyidik kemudian menyerahkan temuan itu ke Polda Metro Jaya untuk diselidiki.
Baca Juga: KPK Sita Dokumen Usai Geledah Ruang Kerja Mentan Syahrul Yasin Limpo