KPK Sudah Proses 1.291 Kasus Korupsi Sejak Didirikan pada 2004

22 Gubernur, 133 Bupati, dan 281 anggota DPR/DPRD diproses

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pihaknya telah menangani 1.291 perkara korupsi sejak lembaga tersebut didirikan pada 2004. Menurutnya, kasus yang ditangani KPK didominasi oleh penyuapan barang dan jasa.

"Sebagian besar itu menyangkut perkara suap, itu kalau kita pecah lagi itu penyuapan kebanyakan juga terkait dengan pengadaan barang dan jasa," ujarnya dalam sebuah webinar pada Rabu (6/10/2021).

Dari angka tersebut terdapat 22 orang gubernur yang sudah ditindak oleh KPK, selain gubernur kasus korupsi juga melibatkan 133 bupati, wali kota, dan 281 anggota DPR dan DPRD.

1. Ada 36 kasus korupsi dalam 1,5 tahun terakhir

KPK Sudah Proses 1.291 Kasus Korupsi Sejak Didirikan pada 2004(Wakil Ketua KPK Alexander Marwata) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Alex mengatakan, sepanjang 2020 hingga Maret 2021, KPK telah menangani 36 kasus korupsi. Kasus korupsi yang ditangani terkait penyuapan, gratifikasi, hingga mark up atau penggelembungan anggaran.

"Itu modus-modus yang biasa dilakukan dalam proses pengadaan barang dan jasa di bidang konstruksi," ujar Alex.

Baca Juga: Ribut Polemik Bendera Mirip Lambang HTI di Gedung Merah Putih KPK

2. Korupsi pengadaan barang dan jasa mengecewakan karena anggarannya naik terus

KPK Sudah Proses 1.291 Kasus Korupsi Sejak Didirikan pada 2004ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Alex mengatakan bahwa korupsi khususnya dalam bidang pengadaan barang dan jasa sangat mengecewakan. Sebab, Presiden Joko Widodo merencanakan percepatan pembangunan dengan tiga fokus utama yaitu pembangunan di bidang infrastruktur salah satunya.

"Khusus untuk pembangunan infrastruktur, dapat terlihat dari besaran anggaran yang terus meningkat dari tahun ke tahun. kalau kita lihat tahun 2019 itu anggaran yang dialokasikan untuk infrastruktur di PUPS saja mencapai 119 triliun, tahun 2020 ini dikucurkan dana 120 triliun dan tahun 2021 mencapai 150 triliun, dengan realisasi anggaran rata-rata mencapai 87 triliun, sangat besar, dana yang dibocorkan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur," ujarnya.

3. Korupsi membuat pembangunan di Indonesia tak berjalan lancar

KPK Sudah Proses 1.291 Kasus Korupsi Sejak Didirikan pada 2004Kondisi bangunan di Wisma Atlet Hambalang, Bogor yang mangkrak (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Menurutnya pembangunan di Indonesia tidak akan berjalan baik. Sebab, korupsi dan kolusi pada pengadaan infrastruktur dan jasa masih ada.

"Dengan adanya korupsi dan kolusi pada pengadaan infrastruktur dan jasa pasti maka percepatan pembangunan yang diharapkan menjadi tidak optimal, dan Tentu saja akan berdampak pada kualitas pekerjaan yang diadakan," jelasnya.

Baca Juga: KPK Didesak Periksa Novel Baswedan soal 'Orang Dalam' Azis Syamsuddin

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya