Kronologi OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani, Terciduk di Hotel

KPK menemukan uang tunai Rp725 juta saat OTT berlangsung

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan menahan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasaba. Ia terciduk di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan pada Senin, 18 Desember 2023.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, operasi senyap diawali dengan informasi adanya dugaan transaksi uang haram melalui transfer bank ke rekening orang kepercayaan Abdul Gani.

"Dari informasi ini, Tim KPK langsung mengamankan para pihak yang di antaranya berada di salah satu hotel di Jakarta Selatan, dan di beberapa kediaman dan tempat makan yang ada di kota Ternate, Maluku Utara," ujar Alex, Rabu (20/12/2023).

Alex mengatakan, KPK menemukan uang tunai Rp725 juta saat tangkap tangan berlangsung. Diduga uang itu bagian dari penerimaan sekitar Rp2,2 miliar.

"Berikutnya, para pihak yang diamankan beserta barang bukti dimaksud dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," ujarnya.

Ada 18 orang yang dibawa KPK. Namun, hanya 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, Kadis Perumahan dan Pemukiman Maluku Utara Adnan Hasanudin, serta Kepala Dinas PUPR Daud Ismail.

Kemudian Kepala BPPBJ Ridwan Arsan, ajudan Ramadhan Ibrahim, serta dua pihak swasta yakni Stevi Thomas dan Kristian Wuisan.

"Untuk kebutuhan proeses penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka AGK, AH, DI, RA, RI, dan ST," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (20/12/2023).

Alex mengatakan, tersangka Kristian Wuisan belum ditahan. KPK meminta Kristian kooperatif.

"Tersangka KW segera kami lakukan pemanggilan dan kami mengingatkan agar yang bersangkutan kooperatif hadir," ujarnya.

Baca Juga: KPK Temukan Uang Saat OTT Gubernur Maluku Utara

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya