Kronologi Terbitnya E-KTP Djoko Tjandra di Kelurahan Grogol Selatan

Anies Baswedan mengingatkan jajarannya

Jakarta, IDN Times - Kepala Insepktorat DKI Jakarta Michael Rolandi telah melaporkan kepada Gubernur Anies Baswedan, mengenai penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Lurah Grogol Selatan nonaktif, Asep Subahan, dalam menerbitkan KTP elektronik (E-KTP) untuk buron kelas kakap Djoko Tjandra.

Seperti apa kronologinya? Simak selengkapnya berikut ini.

1. Kronologi lengkap penerbitan KTP elektronik Djoko Tjandra

Kronologi Terbitnya E-KTP Djoko Tjandra di Kelurahan Grogol SelatanPaspor Djoko Tjandra (Dok. IDN Times/Istimewa)

Michael menyampaikan kepada Anies bahwa pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking bertemu dengan Asep pada Mei 2020 di Rumah Dinas Lurah, untuk mengecek stastus kependudukan kliennya.

Lalu, Lurah meminta seorang operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan, untuk mengecek data kependudukan Djoko Tjandra.

Pada 8 Juni 2020, sang lurah menerima dan mengantarkan rombongan pemohon menemui petugas operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan.

Kemudian, Asep eminta operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan memberikan pelayanan penerbitan KTP-el atas nama Joko Sugiarto Tjandra, dengan hanya menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga milik Joko Sugiarto Tjandra yang tersimpan di handphone milik sang lurah.

Selama proses pembuatan KTP, Asep disebut ikut menunggu di samping operator pembuat KTP. Ia pun menjadi pihak pertama yang menyerahkan KTP kepada Djoko Tjandra.

"Perbuatan lurah tersebut mengakibatkan operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan dalam menjalankan pelayanan penerbitan KTP-el atas nama Joko Sugiarto Tjandra, tidak melaksanakan sesuai atau mengabaikan SOP yang berlaku, karena merasa sungkan kepada Lurah," ujar Michael pada Anies, dalam keterangan tertulis, Minggu (12/7/2020).

Baca Juga: Imbas Djoko Tjandra, Lurah Grogol Selatan Diganti Camat Kebayoran Lama

2. Anies sebut peristiwa Djoko Tjandra harus menjadi pelajaran bagi semua jajarannya

Kronologi Terbitnya E-KTP Djoko Tjandra di Kelurahan Grogol SelatanGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberikan keterangan pers secara virtual (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Anies mengingatkan peristiwa Djoko Tjandra itu merupakan pelajaran bagi semua pihak, khususnya di jajaran DKI Jakarta. Menurut dia, agar semua pihak aman dari kasus hukum, maka harus menaati prosedur yang ada.

"Berikan pelayanan terbaik, tercepat, tapi jangan lakukan pelanggaran prosedur dan jangan mengurangi persyaratan, apalagi dalam urusan administrasi kependudukan," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

3. Tindakan lurah Grogol Selatan dinilai fatal dan tak seharusnya terjadi

Kronologi Terbitnya E-KTP Djoko Tjandra di Kelurahan Grogol SelatanGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberikan keterangan pers secara virtual (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Anies mengatakan, investigasi terhadap lurah Grogol Selatan telah dilakukan. Sang lurah terbukti melanggar prosedur yang seharusnya dijalankan.

“Ini fatal, tidak seharusnya terjadi. Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan akan dilakukan penyelidikan lebih jauh," ujar Anies.

Baca Juga: Lurah Grogol Selatan Terbitkan KTP Djoko Tjandra, Anies: Ini Fatal!

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya