Lili Pintauli Hubungi Wali Kota Tanjungbalai Terkait Piutang Adik Ipar

Syahrial sempat minta Lili membantu perkaranya

Jakarta, IDN Times - Pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar bermula ketika adik ipar Lili, Ruri Prihatini Lubis bercerita ada masalah saat acara keluarga di rumah Lili pada Desember 2019. Ruri saat itu bercerita bahwa masalah yang dihadapinya adalahnya adanya uang jasa pengabdian sebagai mantan Pelaksana Tugas Direktur PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai yang belum dibayar.

Kemudian, Lili menyampaikan hal tersebut saat bertemu Syahrial sekitar bulan Februari-Maret 2020 di Pesawat Batik Air dari Medan ke Jakarta. Saat itu Syahrial yang menegur Lili dan mengenalkan diri pertama kali. Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti yang dibacakan saat persidangan pelanggaran etik Lili Pintauli.

"Ibu Lili ya?" tegur Syahrial seperti dibacakan di dalam persidangan oleh Anggota Dewas Harjono.

"Kok Tahu?" jawab Lili.

"Iya kan saya temenan di Instagram dengan bu Ruri, jadi saya suka lihat foto-foto bu Ruri di acara-acara keluarga. Ada ibu di situ," kata Syahrial. Lalu Syahrial mengenalkan diri sebagai Wali Kota Tanjungbalai.

1. Wali Kota Tanjungbalai minta maaf ke Lili soal permasalahan adik iparnya

Lili Pintauli Hubungi Wali Kota Tanjungbalai Terkait Piutang Adik IparWali Kota Tanjung Balai Syahrial (kiri) (Dok. Facebook Syahrial-Waris)

Saat turun dari pesawat, Lili kemudian menanyakan pada Syahrial mengenai permasalahan yang dialami adik iparnya. Syahrial pun membenarkan itu dan meminta maaf.

"Iya bu, maaf kami lagi kumpul duit, nanti saya beritahu bu Rurinya," kata Syahrial.
"Iya itu dia sampaikan bikin surat, kalian tidak jawab," ujar Lili.

Kemudian Syahrial meminta nomor HP Lili untuk melaporkan perkembangan dari permintaan Lili tersebut. Setelah pulang ke Tanjungbalai, Syahrial memanggi Yudhi Gobel selaku Plt Direktur PDAM Tirta Kialo untuk bertanya mengenai pemasalahan adik ipar Lili dan meminta Yudhi segera menyelesaikan masalahnya.

"Iya pak segera saya selesaikan," kata Yudhi.

"Mohon dibantulah Dir," ujar Syahrial.

"Iya pak saya lihat kondisi keuangan dulu," jawab Yudhi.

 

Baca Juga: [BREAKING] Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Terima Vonis Dewas soal Pelanggaran Etik

2. Lili menghubungi Wali Kota Tanjungbalai soal berkas perkara atas nama Syahrial yang baru dia baca

Lili Pintauli Hubungi Wali Kota Tanjungbalai Terkait Piutang Adik IparWakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (Dok. Humas KPK)

15 hari kemudian Syahrial kembali memanggil Yudhi Gobel dan meminta agar pembayaran uang jasa pengabdian Ruri segera selesai karena Syahrial tak enak dengan Lili. Kemudian Yudhi Gobel memproses permintaan Syahrial dengan mengirim surat ke Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Kialo, Yusmada pada 27 April 2020 untuk melakukan pembayaran uang jasa Ruri.

Uang jasa pengabdian Ruri dibayar dengan cara dicicil sebanyak tiga kali dengan jumlah Rp53.334.640 dan setelah menerima seluruh pembayaran Ruri memberitahu kepada Lili.

Beberapa bulan setelah itu, tepatnya pada Juli 2020, Lili kembali menghubungi Syahrial melalui WhatsApp. Kali ini, Lili berbicara mengenai berkas perkara atas nama Syahrial yang baru ia baca.

"Ini ada nama mu di mejaku. Bikin malu Rp200 juta masih kau ambil," ujar Lili.

3. Syahrial sempat minta Lili membantu perkaranya

Lili Pintauli Hubungi Wali Kota Tanjungbalai Terkait Piutang Adik IparWali Kota Tanjungbalai Syahrial (Instagram.com/h.m.syahrial)

Syahrial mengatakan bahwa itu perkara lama dan minta agar Lili membantunya. Kemudian Lili membalas pesan tersebut dengan singkat.

"Banyak berdoa lah kau," ujar Lili.

Atas perbuatannya ini, Lili dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran etik berat. Akibatnya, Lili harus mendapat pemotongan gaji sebesar 40 persen selama setahun. Usai sidang, Lili mengaku tak keberatan dengan hal itu.

"Saya menerima tanggapan dewas, saya terima tidak ada upaya-upaya lain, terima kasih," ujarnya pada Senin (30/8/2021).

Baca Juga: Gaji Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Dipotong 40 Persen Selama Setahun

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya