Mantan Suami Artis Diduga Tembak Pria di Jaktim, Ini Kronologinya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang pria diduga ditembak oleh mantan suami artis. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary, membenarkan kejadian itu dan mengungkapkan bahwa kejadian itu sudah lama.
"Informasinya begitu," ujar Nicolas kepaada jurnalis, Selasa (27/2/2024).
Baca Juga: Memanas! Mahasiswa dan Petugas Universitas Pancasila Adu Dorong
1. Pelaku dan korban berselisih
Nicolas mengatakan, pelaku dan korban berteman. Lalu, mereka berselisih dan pelaku pun menembak.
"Mereka kan berteman, terus mereka berantem," jelasnya.
Baca Juga: Mahasiswa Universitas Pancasila Bakar Ban di Depan Gedung Rektorat
2. Korban ungkap kronologi penembakan
Korban bernama Andika Mowardi mengatakan, kejadian itu terjadi pada Kamis, 8 Februari 2024 sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah ruko di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Saat itu, ia tengah membeli mi instan.
Editor’s picks
Setibanya di ruko, pelaku sudah menantinya. Kemudian, keduanya sempat berselisih masalah pekerjaan.
"Lalu dia nodongin pistol ke kepala saya. Saya lalu mundur teratur, saya tutup pintu saya lari ke atas," ujarnya.
Andika kemudian keluar lagi dan mengaku sempat menanyakan permasalahan dengan pelaku. Namun, pelaku mengeluarkan pistol dan menarik pelatuknya.
"Dia arahkan ke saya, saya menghindar itu peluru samping kuping saya persis," ujarnya.
Andika mengaku tidak kena tembakan. Namun, tangannya kena serpihan kaca yang pecah akibat tembakan.
"Kuping saya gak luka, gak kena, cuma kaca belalang saya pecah kena tangan saya, robek," jelasnya.
Baca Juga: Gak Cuma Minta Maaf, Sanksi Disiplin Disiapkan untuk 78 Pegawai KPK
3. Korban sebut pelaku Gathan Saleh, mantan suami Dina Lorenza dan Cut Keke
Andika mengungkapkan, pelaku merupakan mantan suami dua artis. Sosok itu adalah Gathan Saleh.
"Mantan suami Dina Lorenza dan Cut Keke," jelasnya.
Baca Juga: Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR, KPK: Ada Lebih dari 2 Tersangka