Modus Pungli Rp4 M di Rutan KPK: Bayar demi Dapat Fasilitas

KPK janji tindak tegas pelaku

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki pungutan liar senilai Rp4 miliar di Rumah Tahanan tersangka. Modusnya, sejumlah pihak diminta membayar demi mendapatkan fasilitas.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa rutan itu tempat yang terbatas, terbatas tentang komunikasi tentang fasilitas dan lainnya. Untuk dapat fasilitas-fasilitas itu, ada duit masuk yang mestinya tidak boleh bawa duit, tapi untuk memasukkan duit itu butuh duit," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga: KPK Bentuk Tim Khusus usai Muncul Skandal Pungli Rp4 M di Rutan

1. KPK janji tindak tegas pelaku

Modus Pungli Rp4 M di Rutan KPK: Bayar demi Dapat FasilitasWakil Ketua KPK Nurul Ghufron (IDN Times/Aryodamar)

Ghufron mengakui ada pegawainya yang salah dalam kasus tersebut. Ia berjanji akan menindak tegas pelaku.

"Personal KPK bisa salah, namun kami pastikan setiap kesalahan tersebut akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami memastikan insan KPK yang bermasalah akan ditindak secara tegas," ujarnya.

Baca Juga: KPK Selidiki Peran Banyak Pihak dalam Kasus Pungli Rp4 M di Rutan

2. KPK bentuk Tim Khusus

Modus Pungli Rp4 M di Rutan KPK: Bayar demi Dapat FasilitasKonferensi pers dugaan korupsi pungutan liar di Rutan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Selain melakukan penyelidikan, KPK membentuk tim khusus menyikapi skandal pungutan liar di Rumah Tahanan KPK senilai Rp4 miliar. Tim ini difokuskan untuk perbaikan tata kelola Rutan.

"Kami telah membentuk Tim Khusus dalam rangka pemeriksaan atas dugaan
pelanggaran disiplin pegawai KPK pada Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK," ujar Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa.

Cahya menjelaskan tim khusus ini berisi pegawai dari berbagai unit. Hal ini dilakukan baik untuk jangka pendek maupun menengah.

"Baik untuk jangka pendek, yaitu penanganan secara khusus atas peristiwa ini maupun jangka menengahnya yaitu upaya perbaikan tata kelola di Rutan," jelasnya.

Baca Juga: Pungli Rp4 Miliar Ternyata Terjadi di Rutan Gedung Merah Putih KPK

3. Pegawai yang diduga terlibat dinonaktifkan

Modus Pungli Rp4 M di Rutan KPK: Bayar demi Dapat FasilitasKonferensi pers dugaan korupsi pungutan liar di Rutan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Selama kasus pungutan liar ini diusut, para pihak yang diduga terlibat akan dinonaktifkan. Hal ini dilakukan agar mereka fokus menjalani proses hukum maupun etik yang berjalan.

"Baik di Dewan Pengawas, Inspektorat, maupun Direktorat Penyelidikan," ujar Cahya Harefa.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya