PA 212 Akui Dukung Prabowo-Sandiaga dengan Sejumlah Syarat

Ada 17 syarat dalam bentuk pakta integritas, apa saja ya?

Jakarta, IDN Times – Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengungkapkan bahwa PA 212 merupakan organisasi yang mendukung mantan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, dengan sejumlah syarat atau membawa agenda khusus. Agenda yang dimaksud Munarman itu tertuang dalam 17 poin dalam Ijtima Ulama kedua.

Karena membawa agenda tertentu, PA 212 tak kaget dengan  pertemuan Prabowo dengan Ketua Umum PDI Perjuangan ( PDIP) Megawati Soekarnoputri di Teuku Umar, Jakarta beberapa waktu lalu.

“Gerakan 212 itu bukan merupakan gerakan politik 'fans club' jadi bukan gerakan yang mengidolakan seseorang, menokohkan seorang, tapi lebih menawarkan agenda,” ujarnya dalam acara Indonesia Lawyers Club yang disiarkan langsung Tv One, Selasa (30/7) malam.

1. Pertemuan antara aktor-aktor politik dinilai hal yang wajar

PA 212 Akui Dukung Prabowo-Sandiaga dengan Sejumlah SyaratIDN Times/Doc.Istimewa

PA 212 tak terlalu pusing dengan aktor-aktor politik dan peristiwa yang terjadi usai Pilpres 2019. Sebab, menurut Munarman, PA 212 lebih fokus pada agenda yang ditawarkan untuk memperbaiki bangsa ke depannya.

“Jadi memang hal yang wajar bila aktor politik melakukan pertemuan setelah kompetisi selesai, tak ada yang aneh dan istimewa karena itu realitas politiknya,” jelas Munarman.

2. Ada berbagai jenis pendukung Prabowo

PA 212 Akui Dukung Prabowo-Sandiaga dengan Sejumlah SyaratIDN Times/Debbie Sutrisno

Menurut Munarman, pendukung Prabowo bisa dikategorikan ke dalam beberapa bagian. Mulai dari yang mendukung karena personality Prabowo, karakter Prabowo, karena tak bisa memilih Joko Widodo-Ma’ruf Amin, yang memiliki agenda tertentu, dan ada pendukung die hard Prabowo. PA 212 sendiri tergabung dalam kategori pendukung Prabowo-Sandiaga yang memiliki agenda.

“212 meletakkan diri sebagai pendukung yang memiliki agenda. Ada 17 agenda yang dulu kita tawarkan seluruhnya berisi bagaimana bangsa ini diperbaiki agar nilai keadilan sosial bisa dipraktikkan dan bisa dilaksanakan dalam berbangsa dan bernegara,” jelasnya.

Baca Juga: Ini Perbincangan Empat Mata Prabowo dengan Megawati di Teuku Umar

3. Daftar lengkap 17 pakta integritas Ijtima Ulama kedua

PA 212 Akui Dukung Prabowo-Sandiaga dengan Sejumlah SyaratANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Sebagai pengingat, berikut adalah 17 pakta integritas yang dikeluarkan PA 212 dalam Ijtima Ulama kedua yang ditandatangani Prabowo dan disaksikan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon, Minggu (16/9/2018).

1. Sanggup melaksanakan Pancasila dan UUD 1045 secara murni dan konsekuen. 

2. Siap menjaga dan menjunjung nilai-nilai religius dan etika yang hidup di tengah masyarakat. Siap menjaga moralitas dan mentalitas masyarakat dari rongrongan gaya hidup serta paham-paham merusak yang bertentangan dengan kesusilaan dan norma-norma yang berlaku lainnya di tengah masyarakat Indonesia. 

3. Berpihak pada kepentingan rakyat dalam setiap proses pengambilan kebijakan dengan memperhatikan prinsip representasi, proporsionalitas, keadilan, dan kebersamaan. 

4. Memperhatikan kebutuhan dan kepentingan umum beragama, baik umat Islam, maupun umat agama-agama lain yang diakui Pemerintah Indonesia untuk menjaga persatuan nasional. 

5. Sanggup menjaga dan mengelola Ukhuwah Islamiyah (Persaudaraan Umat Islam), secara adil untuk menciptakan ketenteraman dan perdamaian di tengah kehidupan masyarakat Indonesia. 

6. Menjaga kekayaan alam nasional untuk kepentingan sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia. 

7. Menjaga keutuhan wilayah NKRI dari ancaman separatisme dan imperialisme. 

8. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina di berbagai panggung diplomatik dunia sesuai dengan semangat dan amanat Pembukaan UUD 1945. 

9. Siap menjaga amanat TAP MPRS No. 25/1966 untuk menjaga NKRI dari ancaman komunisme serta paham-paham yang bisa melemahkan bangsa dan negara lainnya. 

10. Siap menjaga agama-agama yang diakui Pemerintah Indonesia dari tindakan penodaan, penghinaan, penistaaan serta tindakan-tindakan lain yang bisa memancing munculnya ketersinggungan atau terjadinya konflik melalui tindakan penegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

11. Siap melanjutkan perjuangan reformasi untuk menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu kepada segenap warga negara.

12. Siap menjamin hak berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat secara lisan dan tulisan.

13. Siap menjamin kehidupan yang layak bagi setiap warga negara untuk dapat mewujudkan kedaulatan pangan, ketersediaan sandang dan papan.

14. Siap menyediakan anggaran yang memprioritaskan pendidikan umum dan pendidikan agama secara proporsional. 

15. Menyediakan alokasi anggaran yang memadai untuk penyelenggaraan kesehatan rakyat dan menjaga kelayakan pelayanan rumah sakit baik pemerintah maupun swasta.

16. Siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan Presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212 dan 313 yang pernah/sedang menjalani proses kriminalisasi melalui tuduhan tindakan makar yang pernah tersangkakan. Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh yang mengalami penzaliman.

17. Menghormati posisi ulama dan bersedia untuk mempertimbangkan pendapat para ulama dan pemuka agama lainnya dalam memecahkan masalah yang menyangkut kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga: Prabowo-Megawati Bertemu, Ini Respons dari Presiden Jokowi

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya