PDIP Ungkap Jual Beli Jabatan ASN DKI Era Anies, KPK: Laporkan!

Wagub DKI juga sebut akan cek temuan Gembong PDIP itu

Jakarta, IDN Times - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengungkapkan, ada praktik jual beli jabatan ASN DKI di era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan. Menyikapi hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta dugaan itu segera dilaporkan dengan bukti.

"Silakan bagi masyarakat yang tahu ada dugaan korupsi di sekitarnya maka laporkan kepada penegak hukum," kata Kepala bidang Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, Kamis (25/8/2022).

"Kami akan tindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku setiap laporan yang diterima KPK," imbuhnya.

Baca Juga: Anies Sebut Tidak Semua ASN Pemprov DKI Jakarta Bisa WFH

1. KPK tidak bisa bertindak tanpa adanya laporan dengan bukti

PDIP Ungkap Jual Beli Jabatan ASN DKI Era Anies, KPK: Laporkan!Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengatakan, KPK tidak bisa melakukan tindakan apapun selama belum ada laporan dengan bukti yang kuat. Lembaga antirasuah tidak bisa bertindak hanya berdasarkan opini saja.

"Namun harus dipastikan karena ditemukannya alat bukti yang proses mendapatkannya pun harus sesuai ketentuan," ujar Ali.

2. Gembong PDIP sebut jabatan yang bisa dibeli mulai dari camat hingga kepala SKPD

PDIP Ungkap Jual Beli Jabatan ASN DKI Era Anies, KPK: Laporkan!Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono (Instagram.com/@gembongwarsono)

Seperti diberitakan sebelumnya, Gembong Warsono mengungkapkan adanya praktik jual beli jabatan pada ASN DKI. Ia menyebut sejumlah jabatan seperti lurah, camat, hingga kepala satuan perangkat daerah (SKPD) bisa dibeli.

"Sudah berapa kali saya temukan oknum, orang itu berani mengatakan hanya untuk digeser naik sedikit saja minta Rp60 juta. Supaya lebih tuntas kita usul bentuk pansus (panitia khusus) kepegawaian,” kata dia.

3. Wagub DKI Jakarta Riza Patria sebut akan cek dugaan jual beli jabatan itu

PDIP Ungkap Jual Beli Jabatan ASN DKI Era Anies, KPK: Laporkan!Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (IDN Times/Aryodamar)

Merespons hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak membenarkan hal tersebut. Isu jual beli jabatan ini pun akan segera dicek dan apabila terbukti akan disanksi.

"Siapapun yang melakukan itu yang tidak sesuai, tentu akan mendapatkan sanksi,” ucap Riza.

Baca Juga: Ahmad Riza Patria Bakal Maju di Pilgub DKI, Gerindra: Cek Ombak Dulu

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya