Penyelidikan Kasus Dana Operasional Lukas Enembe Masuk Tahap Akhir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki dugaan korupsi dana operasional Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Penyelidikan ini disebut sudah masuk ke tahap akhir.
"Ini penyelidikannya sudah pada tahap akhir ya, jadi tunggu saja, sudah hampir akhir," ujar Pelaksana (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Senin (14/8/2023).
Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Akhirnya Akui Main Judi di Luar Negeri
1. Kasus dana operasional Lukas Enembe akan naik ke tahap penyidikan
Asep mengatakan, kasus ini akan naik ke tahap penyidikan ketika penyelidikan sudah selesai. Dugaan kerugian negara dari kasus ini pun masih dihitung.
"Nanti kita umumkan," ujarnya.
2. Lukas Enembe diduga akali dana operasional lewat peraturan
Editor’s picks
Sebelumnya, Asep menyebut Lukas Enembe mendapatkan dana operasional gubernur setara Rp1 triliun per tahunnya. Mayoritas dana itu dipakai untuk makan dan minum senilai Rp1 miliar per harinya.
Lukas Enembe juga membuat aturan sendiri terkait pemberian dana operasional tersebut. Hal ini diduga dilakukan untuk menyembunyikan transaksi.
Asep mengatakan, peraturan itu membuat penggunaan dana operasional Lukas Enembe menjadi legal. Menurutnya, Lukas juga mengelabui Kementerian Dalam Negeri.
"Memang ketika dicek Kementerian Dalam Negeri itu menjadi tidak kelihatan, tersamarkan dengan adanya begitu," jelas Asep.
3. Lukas Enembe sudah dijerat dengan kasus suap, gratifikasi, dan pencucian uang
Seperti diketahui, Lukas Enembe dijerat KPK dengan kasus suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Kasus suap dan gratifikasinya tengah dipersidangkan.
Adapun kasus pencucian uangnya masih terus diusut KPK. Sejauh ini KPK telah menyita 27 aset Lukas Enembe dengan nilai mencapai Rp144,5 miliar lebih.
Baca Juga: 7 Fakta Ulah Jorok Lukas Enembe di Rutan KPK, Sering Kencing di Celana