Penyelidikan Kasus Eks Kepala Bea Cukai Jogja Masuk Tahap Akhir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidik kasus dugaan korupsi eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Penyelidikan ini sudah masuk ke dalam tahap akhir.
“ED belum (penyidikan) tapi sudah di tahap akhir,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pada Senin, 14 Agustus 2023 malam.
Baca Juga: Eks Kepala Bea Cukai Jogja: Gak Niat Pamer Harta, Data Saya Dicuri
1. Eko Darmanto berpeluang kena pasal gratifikasi
KPK tak menutup peluang menerapkan pasal gratifikasi pada Eko Darmanto. Namun, hal ini perlu proses gelar perkara atau ekspose.
“Jadi ekspose ini yang nanti menentukan,” ujarnya.
Baca Juga: Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Diduga Sembunyikan Gratifikasi
2. Eko Darmanto adalah salah satu pejabat viral
Eko Darmanto merupakan salah satu pejabat yang viral hingga kekayaannya disorot publik. Jejak digital Eko di media sosial menunjukkan gaya hidup mewah seperti naik pesawat cesna, hobi motor gede, hingga mobil antik.
Eko Darmanto sempat diperiksa KPK. Ia diperiksa selama 8,5 jam.
3. Eko sempat minta klarifikasi kekayaan Eko Darmanto
KPK telah meminta klarifikasi kekayaannya beberapa waktu lalu. Ia mengaku pada KPK punya bisnis jual beli kendaraan bekasi.
Selain itu, Eko mengaku punya utang senilai Rp9 miliar
Baca Juga: 6 Kepala Bea Cukai Akan Dipanggil KPK Terkait LHKPN