Pimpinan KPK Sebut yang Temui Tahanan di Lantai 15 Anggota TNI

Pertemuan terjadi saat Anggota TNI datangi KPK

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua KPK mengungkapkan bahwa yang bertemu dengan tahanan Dadan Tri Yudianto bukan pimpinan, melainkan Anggota TNI. Ia mengaku memfasilitasi pertemuan di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK tersebut.

Dadan merupakan tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. 

"Jadi saya tekankan tidak ada pimpinan menemui tahanan. Saya tekan lagi, tidak ada satupun pimpinan yang bertemu atau berkeinginan untuk menemui dari tersangka tersebut," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2023).

1. Pertemuan dengan tahanan terjadi saat Anggota TNI datang ke KPK

Pimpinan KPK Sebut yang Temui Tahanan di Lantai 15 Anggota TNIDanpuspom TNI Marsda Agung Handoko dan Johanis Tanak saat konpers KPK bersama TNI terkait penetapan tersangka Kepala Basarnas (IDN Times/Aryodamar)

Pertemuan itu berlangsung pada 28 Juli 2023. Saat sejumlah perwira TNI mendatangi KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto.

"Sepertinya teman-teman juga sudah mendapatkan informasi bagaimana kondisi rapat saat itu, kan seperti itu. Kondisi rapat dengan KPK dan puspom TNI. Nah, berdasarkan situasi seperti itulah, kemudian, apa ketika rapat selesai, ada salah satu perwira yang mengatakan mengenal salah satu tersangka yang ditahan di (Gedung) Merah Putih KPK, dan meminta izin untuk bertemu," kata Alex.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Tak Terbukti Langgar Etik Skandal Chat

2. Anggota TNI diizinkan bertemu tahanan di luar rutan karena kondisi saat itu

Pimpinan KPK Sebut yang Temui Tahanan di Lantai 15 Anggota TNIWakil Ketua KPK, Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

Alex mengaku memberikan izin Anggota TNI itu bertenu Dadan di luar rumah tahanan dengan mempertimbangkan situasi saat itu. Namun, ia tidak menjelaskan kondisi seperti apa yang terjadi saat itu.

"Saya mengizinkan, saya tekankan, 'silakan', dengan melihat situasi dan kondisi saat itu, silakan. Tapi saya lupa, apakah saya juga menyebut silahkan diterima di lantai 15 , karena setelah itu saya langsung pulang," ujarnya.

Ia pun memerintahkan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, untuk mengajukan bon. Bon ini menjadi syarat wajib bagi tahanan yang keluar Rutan.

"Pak Asep-lah yang kemudian selaku penyidik tentu dengan prosedur yang ada, mengajukan lewat bon ya, permintaan untuk mengeluarkan tahanan, memfasilitasi pertemuan itu," jelasnya.

Alex menekan izin yang dikeluarkannya itu, tak lepas dari situasi rapat antara Puspom TNI dengan KPK.

3. Alex Marwata ungkap kondisi yang tidak biasa

Pimpinan KPK Sebut yang Temui Tahanan di Lantai 15 Anggota TNIWakil Ketua KPK Alexander Marwata. Dia menyebut dugaan garatifikasi Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono mencapai Rp28 Miliar. (IDN Times/Amir Faisol)

Alex menyebut kondisi saat itu tidak biasa. Menurutnya, ia tidak akan mengizinkan siapapun untuk bertemu tahanan di luar Rutan apabila dalam keadaan seperti biasa.

"Sekali lagi kita harus tidak bisa memisahkan konteks peristiwa saat itu. Jadi kalau dalam kondisi normal saya akan bilang 'No, besok saja.' Dalam kondisi normal saya akan sampaikan seperti itu," ujarnya.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri: Tak Ada Pimpinan Bertemu Tahanan di Lantai 15

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya