Politikus PKB yang Pernah Jadi Stafsus Cak Imin Diperiksa KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukmanul Khakim dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan. Ia disebut pernah menjadi staf khusus Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat menjadi menteri.
"Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali FIkri, Senin (9/10/2023).
1. KPK duga Lukmanul Khakim kawal proyek pengadaan sistem proteksi TKI
Lukmanul diperiksa KPK di Gedung Merah Putih. Ia dicecar soal sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia di Kementerian.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan keberadaan saksi sebagai salah satu staf khusus di Kemenaker RI yang diduga ditugaskan untuk turut mengawal proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Sistem Proteksi TKI Kemnaker, KPK Kembali Panggil Politikus PKB
2. Reyna Usman juga diperiksa KPK lagi
Editor’s picks
KPK juga memeriksa eks Dirjen di Kemnaker yang kini menjadi politikus PKB, Reyna Usman. Ia diperiksa terkait pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker.
"Didalami pengetahuannya antara lain mengenai proses penganggaran dari pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI dan dugaan adanya aliran uang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan ke pihak terkait lainnya," ujarnya.
3. KPK disebut telah tetapkan tiga tersangka dalam kasus ini
Diketahui, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, identitas mereka belum diungkapkan kepada publik.
Kasus ini diduga membuat negara merugi hingga miliaran rupiah. Namun, jumlah pastinya masih belum diketahui karena masih dalam proses penyidikan.
Baca Juga: KPK Geledah Sebuah Tempat di Bali, Cari Bukti Korupsi di Kemnaker