Rafael Alun Dicecar KPK soal Aset-asetnya yang Disita KPK

Aset Rafael Alun yang sudah disita KPK lebih dari Rp150 M

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberanatsan Korupsi (KPK) memeriksa eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Rafael dicecar soal aset-asetnya yang ditelah disita KPK.

"Materi pemeriksaan antara lain mengkonfirmasi berbagai aset tersangka RAT yang sudah disita tim penyidik," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (13/7/2023).

1. Aset Rafael Alun yang sudah disita KPK lebih dari Rp150 miliar

Rafael Alun Dicecar KPK soal Aset-asetnya yang Disita KPKMantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kanan) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Sebelumnya, KPK mengungkapkan telah menyita aset berupa tanah dan bangunan milik Rafael Alun senilai total Rp150 miliar. Aset-aset tersebut berada di berbagai wilayah di tiga kota yakni Jakarta, Yogyakarta, dan Manado.

"Enam bidang tanah dan bangunan di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado," ujar Ali Fikri.

Baca Juga: Rafael Alun Diduga Samarkan Uang Haram Lewat Konsultan Pajak

2. Rafael Alun tersangka gratifikasi

Rafael Alun Dicecar KPK soal Aset-asetnya yang Disita KPKTersangka kasus gratifikasi selama bekerja di Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Diketahui, Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh KPK dan ditahan. Rafael diduga menerima gratifikasi dengan memanfaatkan wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

Selain itu, Rafael merekomendasikan perusahaan miliknya yakni PT Artha Mega Ekadhana (AME) agar para wajib pajak yang punya permasalahan pajak menggunakan jasa perusahaan tersebut, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.

KPK telah menemukan sejumlah bukti awal yang disita. Salah satu bukti yang dimaksud adalah uang 90 ribu dolar Singapura yang diterima Rafael melalui PT AME.

Selain itu, KPK juga menyita barang mewah Rafael seperti dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, sepeda, serta uang. Barang-barang itu didapat KPK ketika menggeledah rumah Rafael di Simprug Golf, Jakarta Selatan.

KPK juga menyita safe deposit box di salah satu bank. Isinya ada uang senilai total Rp32,2 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat, Singapura, dan Euro

3. Rafael diduga lakukan pencucian uang haram

Rafael Alun Dicecar KPK soal Aset-asetnya yang Disita KPKTersangka kasus gratifikasi selama bekerja di Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Setelah melalui penyidikan, KPK juga menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menemukan bukti permulaan yang cukup.

Rafael Alun diduga menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi. KPK pun akan terus mencari bukti-bukti terkait

Baca Juga: Istri Rafael Alun Dicecar KPK soal Aset dan Sumber Uang Suaminya

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya