Rafael Alun Simpan Uang Asing Hasil Kejahatan di Safe Deposit Box
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang asing di safe deposit box milik eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Diduga uang itu berasal dari money laundry.
"Diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan," kata Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).
Editor’s picks
Penyimpanan uang dilakukan di dua lokasi. Pertama, ada di Bank Mandiri cabang Plaza Mandiri di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Kedua, ada di Manado senilai Rp5.611.612.419.
Diketahui, Rafael Alun dan istrinya Ernie Meike Torondek didakwa secara bersama-sama melakukan pencucian uang hingga Rp100,6 miliar. Uang yang diduga hasil korupsi itu dibelanjakan berbagai hal seperti kendaraan, tas mewah, hingga tanah dan bangunan.
Baca Juga: Rafael Alun Beli 70 Tas Mewah Demi Istrinya Senilai Rp1,5 Miliar