Rizieq Shihab Klaim Sidang Kasusnya Disorot Dunia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tersangka dugaan kasus kekarantiaan kesehatan Rizieq Shihab menuntut hadir secara langsung pada persidangannya yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sebab, ada sejumlah kendala teknis ketika persidangan akan dimulai pada Selasa (16/3/2021).
Selain itu, Rizieq juga mengklaim persidangan tersebut disorot dunia.
"Persidangan ini jadi perhatian nasional dan internasional. Semua pengacara perjuangkan saya agar saya dihadirkan di sidang," kata Rizieq dalam persidangan yang disiarkan YouTube PN Jakarta Timur.
1. Rizieq Shihab keluhkan suara dan gambar yang tak jelas saat sidang virtual
Dari pantauan IDN Times secara virtual, kendala teknis yang terjadi dalam persidangan itu adalah suara dan gambar yang tidak jelas. Hal tersebut juga diutarakan Rizieq di dalam persidangan.
"Suara pengacara tidak terdengar dengan jelas, suara penasihat hukum saya tidak ada yang terdengar dengan jelas. Suara putus-putus, mendengung, dan gambar sering berhenti," kata Rizieq.
Baca Juga: Rizieq Shihab Sidang Virtual, Munarman Ngamuk dan Ancam Walk Out
2. Munarman sempat emosi dan meminta Rizieq dihadirkan secara langsung
Editor’s picks
Hal ini membuat kuasa hukum Rizieq, Munarman sempat emosi. Ia menuntut agar kliennya tersebut dihadirkan di dalam persidangan.
"Saudara Jaksa Penuntut Umum saudara wajib menghadirkan terdakwa dalam persidangan. Hak terdakwa hadir di dalam persidangan, anda wajib mendatangkan terdakwa," kata Munarman.
3. Sidang ditunda hingga Jumat, 19 Maret 2021
Kuasa Hukum Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan bahwa persidangan hari ini akhirnya ditunda ke Jumat (19/3/2021). Ia mengatakan kuasa hukum tetap ngotot meminta kliennya hadir secara langsung di dalam persidangan.
"Karena KUHAP mengatur seperti itu dan KUHAP lebih tinggi dibanding SEMA (Surat edaran mahkamah agung). Kemudian juga ada beberapa sidang lainnya juga dihadirkan, para terdakwa, semua perkaranya tidak secara online melainkan dihadirkan langsung ke persidangan," ujar Aziz Yanuar di Bareskrim Mabes Polri.
Baca Juga: Sidang Perdana Rizieq Shihab Digelar Virtual, Polisi Tetap Siaga