Sekjen DPR Bungkam Usai Diperiksa KPK dalam Kasus Rumah Dinas

Indra Iskandar telah dicegah ke luar negeri

Jakarta, IDN Times - Sekjen DPR Indra Iskandar bungkam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa KPK masih sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan barang di rumah dinas Anggota DPR.

Ia meninggalkan KPK didampingi seorang ajudan. Ia irit bicara dan beberapa kali mengeluarkan gestur mengangkat tangan.

“Tanya penyidik, tanya penyidik,” ujarnya, Kamis (14/3/2024).

Baca Juga: Petugas Rutan KPK Diduga Peras Tahanan Kasus Korupsi

1. Ada 10 saksi yang dipanggil KPK

Sekjen DPR Bungkam Usai Diperiksa KPK dalam Kasus Rumah DinasSekjen DPR, Indra Iskandar (IDN Times/Aryodamar)

Total ada 10 saksi yang dipanggil KPK hari ini terkait kasus pengadaan barang di rumah dinas Anggota DPR.

Berikut daftar yang dipanggil KPK selain Indra Iskandar:

• Hiphi Hidupati (PNS Setjen DPR RI/Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI)

• Erni Lupi Ratih Puspasari (PNS Setjen DPR RI/Staf Setkom VI)

• Firmansyah Adiputra (PNS Setjen DPR RI (Pemelihara Sarana dan Prasarana/Anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pengadaan Sarana Kelengkapan RJA Kalibata DPR RI  TA 2020)

• Mohammad Indra Bayu (PNS Setjen DPR RI/Analis Tata Usaha Bagian Pengadaan Barang dan Jasa)

• Masdar (PNS Setjen DPR RI/Pengadministrasi Umum/Anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pengadaan Sarana Kelengkapan RJA Kalibata DPR RI TA 2020)

• Mohamad Iqbal (PNS Setjen DPR RI (Pemelihara Sarana dan Prasarana/Anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pengadaan Sarana Kelengkapan RJA Ulujami DPR RI TA 2020)

• Muhammad Yus Iqbal (Kabag Risalah Persidangan I DPR RI, tanggal 1 Juli 2019 sampai sekarang)

• Rudi Rochmansyah (Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan DPR RI 2019-2021)

• Satyanto Priambodo (PNS Setjen DPR RI/Kepala Biro Pengelolaan Bangunan dan Wisma DPR RI)

Baca Juga: Sekjen DPR Indra Iskandar Diperiksa KPK

2. Nilai proyek yang diduga dikorupsi Rp120 miliar

Sekjen DPR Bungkam Usai Diperiksa KPK dalam Kasus Rumah DinasJuru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Proyek yang diduga dikorupsi adalah pengadaan perlengkapan di rumah dinas anggota DPR. Nilai proyeknya mencapai Rp120 miliar.

"Kurang lebih Rp120-an miliar ya kurang lebih nilai proyeknya," ujar Ali.

Baca Juga: KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Proyek Tol Trans Sumatra

3. Indra Iskandar dicegah ke luar negeri

Sekjen DPR Bungkam Usai Diperiksa KPK dalam Kasus Rumah DinasSekjen DPR, Indra Iskandar (IDN Times/Aryodamar)

Sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK belum mengungkapkannya kepada publik.

Sementara penyidikan ini berjalan, KPK mengajukan pencegahan terhadap sejumlah pihak. Pencegahan ini berlaku enam bulan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut daftar pihak yang dicegah ke luar negeri terkait penyidikan tersebut:

1. Indra Iskandar (Sekjen DPR)
2. Hiphi Hidupati (Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI)
3. Tanti Nugroho (Dirut PT Daya Indah Dinamika)
4. Juanda Hasurungan Sidabutar (Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada)
5. Kibun Roni (Direktur Operasional PT Avantgarde Production)
6. Andrias Catur Prasetya (Project Manager PT Integra Indocabinet)
7. Edwin Budiman (Swasta)

Baca Juga: Makelar Kasus MA Dadan Tri Divonis 5 Tahun Bui, KPK Banding

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya