Sekjen Kemenhub Diperiksa KPK soal Dugaan Pengondisian Audit BPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekjen Kementerian Perhubungan Novie Riyanto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan lalu. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
"Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi Sekjen Kemenhub Novie Riyanto," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (22/1/2024).
1. KPK juga usut pengaturan lelang proyek
Ali menjelaskan bahwa Novie Riyanto diperiksa KPK soal penunjukkan pejabat pembuat komitmen proyek di Kementerian Perhubungan. Selain itu, ia dicecar soal dugaan pengondisian pemenang lelang proyek dan audit Badan Pemeriksa Keuangan.
"Dikonfirmasi terhadap saksi atas dugaan adanya pengaturan para pemenang lelang termasuk pengondisian temuan audit BPK," jelasnya
Baca Juga: Skandal Pungli Rp4 M di Rutan KPK Menyeret Sosok Pak Lurah
2. KPK tetapkan dua tersangka baru
Seperti diketahui, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus DJKA Kementerian Perhubungan. Dua tersangka itu adalah pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Perhubungan.
Namun, KPK belum secara resmi mengumumkan nama-nama tersangka kepada publik. Hal itu dilakukan ketika KPK menahan para tersangka.
Editor’s picks
Baca Juga: KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA Kemenhub
3. Sudah ada 12 tersangka dalam kasus ini
Total sudah ada 12 tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 tersangka yang kini telah menjalani persidangan di PN Tipikor Semarang, Jawa Tengah.
Mereka adalah Dion Renato Sugiarto (Direktur PT Istana Putra Agung), Muchamad Hikmat (Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma), Yoseph Ibrahim (Direktur PT KA Manajemen Properti), dan Parjono (VP PT KA Manajemen Properti).
Lalu ada Harno Trimadi (Direktur Prasarana Perkeretaapian), Bernard Hasibuan (PPK BTP Jabagteng), Putu Sumarjaya (Kepala BTP Jabagteng), Achmad Affandi (PPK BPKA Sulsel), Fadliansyah (PPK Perawatan Prasarana Perkertaapian), dan Syntho Pirjani Hutabarat (PPK BTP Jabagbar).
Diketahui, kasus ini terungkap usai KPK melakukan OTT terhadap pejabat DJKA Kemenhub. Ada empat proyek yang diduga dikorupsi hingga mencapai Rp14,5 miliar. Adapun proyek yang dimaksud antara lain:
• Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso
• Empat Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat
• Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatra
• Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan.