Terungkap, Anggaran Kementan Mengalir ke Keluarga Syahrul Yasin Limpo

Dipakai ke dokter hingga beli onderdil mobil

Jakarta, IDN Times - Sejumlah anggaran di Kementerian Pertanian disebut mengalir ke keluarga eks Menteri Syahrul Yasin Limpo dalam berbagai bentuk. Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Awalnya, Jaksa Penuntut umum menanyakan mantan ajudan Syahrul, Panji Hartanto terkait potongan uang 20 persen yang diminta mantan bosnya itu dari pejabat eselon I di Kementerian Pertanian.

"Uang-uang haram itu selain tadi yang dikemukakan oleh hakim anggota adanya mutasi jabatan, kepegawaian, dan lain-lain itu, ada perintah langsung bahwa sebenernya ada 20 persen dari anggaran masing-masing itu?" tanya jaksa.

"Kalau sepengetahuan saya memotong anggaran eselon I (Kementan)," jawab Panji.

1. Anggaran Kementan dipakai ke dokter hingga beli onderdil mobil

Terungkap, Anggaran Kementan Mengalir ke Keluarga Syahrul Yasin LimpoInfografis Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aditya Pratama)

Panji mengatakan, uang itu dipakai untuk kepentingan keluarga Syahrul Yasin Limpo. Hal ini membuat Jaksa kembali bertanya.

"Yang saudara ingat, untuk tadi membayar pembantu, untuk membeli rumah, apa lagi? Apa saja? karena ini terkait dengan dana-dana yang menyatakan kerugian negara," tanya jaksa.

"Untuk biaya kalau ada acara kawinan, sumbangan," jawab Panji.

"Apa lagi? Karena di sini yang saudara kemukakan tuh hanya Rp 10 juta, Rp 10 juta. Apakah ada anggaran lain yg lebih banyak dari itu?" tanya jaksa.

"Ke dokter, terus untuk rumah tangga," jawab Panji.

"Rumah tangga itu rumah tangga siapa?" cecar jaksa.

"Rumah tangga anak bapak," jawab Panji.

"Itu rumah tangga dalam artian bagaimana?" tanya jaksa lagi.

"Biaya perbaikan-perbaikan," jawab Panji.

"Perbaikan-perbaikan apa?" tanya jaksa.

"Rumah," jawabnya.

Tak hanya itu, SYL juga disebut menggunakan anggaran di Kementan untuk pembelian onderdil kendaraan anaknya.

Baca Juga: Eks Stafsus Mentan Diminta Syahrul Yasin Limpo Urus Ultah NasDem

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi Rp44,5 M

Terungkap, Anggaran Kementan Mengalir ke Keluarga Syahrul Yasin LimpoMantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

3. KPK usut pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

Terungkap, Anggaran Kementan Mengalir ke Keluarga Syahrul Yasin LimpoMantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (tengah) yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, berjalan keluar usai mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Penyitaan itu merupakan upaya KPK melakukan pemulihan aset dalam perkara korupsi.

Pada awal Februari contohnya, KPK menyita dan menyegel rumah mewah SYL di kawasan Jakarta Selatan. Selain itu, KPK juga menyita uang dan valas dari pengusaha Hanan Supangkat yang diduga terkait Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Nyaleg dari Perindo, Eks Irjen Kementan Jan Samuel Dapat Suara Kosong

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya