TMII Dipadati 15.741 Pengunjung pada Hari Pertama 2022

Pertama kali TMII beroperasi pada tahun baru selama pandemik

Jakarta, IDN Times - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menerapkan kapasitas maksimal 75 persen pengunjung pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) level 1 DKI Jakarta, atau hanya 45 ribu orang.

Namun, jumlah pengunjung yang datang ke TMII pada Sabtu (1/1/2022), tak memenuhi jumlah maksimal 75 persen.

"Jumlah pengunjung yang masuk TMII hingga pukul 14.00 WIB ada 15.741 orang," ujar Kepala Bagian Humas TMII Adi Widodo saat dihubungi IDN Times.

Baca Juga: Ganjil Genap Berlaku di TMII, Banyak Kendaraan Kecele Diputar Balik

1. Pengunjung didominasi pengendara sepeda motor

TMII Dipadati 15.741 Pengunjung pada Hari Pertama 2022Kereta api di TMII, Rabu (27/10/2021)/ IDN Times Dini suciatiningrum

Adi menjelaskan, pengunjung yang hadir didominasi pengendara sepeda motor. Meski demikian, ada sejumlah orang yang datang dengan bus, mobil, hingga sepeda.

Berikut rincian kendaraan yang datang ke TMII pada hari pertama 2022:

Bus: 5 unit
Mobil pribadi: 1.943 unit
Sepeda motor: 2.251 unit
Sepeda: 71 unit.

2. Pertama kalinya TMII beroperasi pada tahun baru saat pandemik

TMII Dipadati 15.741 Pengunjung pada Hari Pertama 2022IDN Times/Reynaldi

Diketahui, ini merupakan pertama kalinya TMII beroperasi saat tahun baru pada masa pandemik COVID-19. Pada tahun baru 2021, TMII terpaksa tutup sementara akibat pandemik.

Pada tahun baru terakhir sebelum pemerintah menyatakan adanya virus corona di Indonesia, tepatnya pada 2020, di TMII biasanya menyelenggarakan berbagai kegiatan peringatan tahun baru, seperti pesta kembang api hingga wayang kulit semalam suntuk.

Baca Juga: Masyarakat Antusias Anak Usia di Bawah 12 Tahun Diizinkan ke TMII 

3. Ada sejumlah aturan yang diterapkan di TMII saat pandemik COVID-19

TMII Dipadati 15.741 Pengunjung pada Hari Pertama 2022Pengunjung keluar dari theater keong mas di TMII, Jakarta, Rabu (7/4/2021). Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Pada awal 2021, ada sejumlah aturan yang diterapkan TMII agar tetap beroperasi pada masa pandemik COVID-19. Aturan itu antara lain pembelian tiket harus daring pada H-1 kedatangan, hingga sistem ganjil genap menuju kawasan wisata miniatur Indonesia itu.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya