Waduh! Warga di Jaktim Disuruh Masuk Peti Mati karena Tak Pakai Masker
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebuah video yang memperlihatkan warga diminta masuk peti mati karena tidak memakai masker viral di media sosial. Peristiwa itu disebutkan terjadi di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Benarkah kejadian tersebut? Apa alasannya?
Baca Juga: Mayoritas Gak Pakai Masker, Denda PSBB di Jakarta Capai Rp4 Miliar!
1. Wakil Camat Pasar Rebo membenarkan kejadian tersebut
Wakil Camat Pasar Rebo Santoso membenarkan kejadian tersebut. Santoso mengatakan, pihaknya memberikan hukuman denda senilai Rp250 ribu hingga sanksi kerja sosial.
Namun, kata Santoso, sejumlah warga ada yang diminta masuk ke dalam peti mati. Tujuannya agar pelanggar menyadari kesalahannya.
"Beberapa kita minta untuk merenung di lokasi peti mati, di mana tujuannya menyadarkan kita semua," ucap Santoso, Jumat (4/9/2020).
2. Ide berawal dari pasien COVID-19 yang meninggal
Ide memasukkan pelanggar protokol penggunaan masker ini muncul dari pasien COVID-19 yang meninggal. Sebab, pasien COVID-19 yang meninggal akan dimasukkan ke dalam peti mati dan langsung dikubur dengan protokol kesehatan, tanpa bisa diantar keluarganya.
"Maka dari itu ada ide untuk menyadarkan kepada mereka semua, jika tidak tertib pada protokol, mereka akan berakhir di peti mati," jelas Santoso.
3. Peti mati yang disediakan untuk merenung hanya satu
Santoso mengatakan, pihaknya menyediakan satu peti mati untuk dipakai pelanggar protokol penggunaan masker. Di dalam peti, pelanggar diminta merenungkan perbuatannya.
"Tetapi juga punya peti mati lainnya sebagai simbol untuk mengingatkan orang yang melewati jalan ini," jelas dia.
Baca Juga: Anies Sindir Penularan COVID-19 Tinggi di Kantor Gegara Lepas Masker