Wamenkumham Diperiksa KPK soal Penyelidikan Dugaan Gratifikasi

Eddy Hiariej dilaporkan ke KPK oleh IPW

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharid Hiariej alias Eddy Hiariej, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelidikan dugaan gratifikasi.

Pantauan IDN Times di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (28/7/2023) sekitar pukul 13.23 WIB, Eddy terlihat memakai kemeja lengan panjang warna biru dipadukan dengan celana jeans dan sneakers, saat tiba di KPK.

Baca Juga: Wamenkumham Minta MK Jelaskan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

1. KPK benarkan adanya pemeriksaan Eddy Hiariej

Wamenkumham Diperiksa KPK soal Penyelidikan Dugaan GratifikasiJuru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan pemeriksaan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) itu. Ali menjelaskan laporan terhadap Eddy sudah naik ke tahap penyelidikan.

"Informasi yang kami peroleh, diundang dalam rangka permintaan keerangan pada proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan," ujar Ali.

2. Wamenkumham Eddy Hiariej dilaporkan ke KPK oleh IPW

Wamenkumham Diperiksa KPK soal Penyelidikan Dugaan GratifikasiKetua IPW Sugeng Teguh Santoso (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, IPW melaporkan Wamenkumham Edward O.S. Hiariej ke KPK pada Maret 2023,  atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar.

"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya. Walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH," ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Selasa, 14 Maret 2023.

Sugeng menyampaikan, laporannya ini terkait dengan dua peristiwa berbeda. Peristiwa ini berkaitan dengan posisi Eddy sebagai Wamenkumham.

"Satu minta konsultasi tentang hukum, yang kedua dugaan terkait dengan permintaan pengesahan status badan hukum," ujar dia.

Dalam laporannya, Sugeng turut membawa sejumlah dokumen yang ia klaim sebagai bukti. Salah satunya adalah bukti transfer.

"Banyak. Ada empat bukti kiriman dana. Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima dana tersebut sebagai orang yang diakui, sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernam YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," ujarnya.

Baca Juga: Dilaporkan ke KPK, Ini Sosok Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej 

3. Eddy Hiariej sebut laporan di KPK tak terkait dirinya

Wamenkumham Diperiksa KPK soal Penyelidikan Dugaan GratifikasiWamenkum HAM, Edward Omar Sharif Hiariej (IDN Times/Aryodamar)

Dalam kesempatan berbeda, Wamenkumham Eddy menyatakan tidak akan menanggapi laporan terhadap dirinya secara serius. Sebab, menurut dia, itu masalah hubungan profesional asisten pribadinya.

"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri Saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kilennya Sugeng (Ketua IPW). Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," ujarnya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya