Warga Terjepit di Underpass Viral, Anies akan Hukum Sopir Bus

Kata Pak Anies seharusnya sopir melarang warga itu

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku kecewa dengan tindakan beberapa warga yang berlaku di luar batas ketika malam takbiran Idul Fitri 1440 H. Salah satu tindakan di luar batas yang dimaksud adalah banyak warga yang naik di atas bus.

Bahkan, ada sebuah kejadian di mana sekelompok warga yang berada di atas sebuah bus nyaris terjepit ketika berada di underpass Jl. KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat, Selasa (4/6). Kejadian tersebut direkam oleh seorang warga dan menjadi viral di media sosial.

Anies mengungkapkan bahwa pihaknya akan menindak tegas para sopir bus dan angkutan kota yang mengizinkan warga naik ke atap kendaraan yang dibawanya.

1. Seharusnya sopir tak izinkan warga naik ke atas atap kendaraannya

Warga Terjepit di Underpass Viral, Anies akan Hukum Sopir BusIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Anies mengatakan, seharusnya seluruh sopir bus dan angkutan kota tidak membiarkan warga naik ke atas atap kendaraan saat takbiran keliling karena membahayakan.

"Karena itu enggak boleh sebetulnya dan harus ada sanksi bagi sopir yang membiarkan atap kendaraannya dibiarkan untuk duduk berdiri. Karena bukan seharusnya ada di situ jadi sanksinya harus ada pada pengendali kendaraan," kata Anies.

Baca Juga: Anies Baswedan Izinkan Takbiran Keliling, Ini Syaratnya

2. Anies akan buat peraturan khusus

Warga Terjepit di Underpass Viral, Anies akan Hukum Sopir BusIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Karena itu rencananya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuat peraturan khusus yang mengatur tentang perilaku pengguna kendaraan saat acara takbiran keliling di jalanan.

"Aturannnya nanti apa, nanti kita cek apakah harus pakai pergub apakah harus pakai perda. Nanti kita atur. Tapi harus ada aturan yang memberikan sanksi kepada penanggung jawab kendaraan dan penanggung jawab kendaraan adalah sopir, pengemudi," ucapnya.

3. Berlaku untuk konvoi-konvoi yang lain

Warga Terjepit di Underpass Viral, Anies akan Hukum Sopir BusIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI 2014-2016 itu mengatakan bahwa aturan tersebut tak terbatas hanya pada kegiatan malam takbiran saja,  melainkan juga diberlakukan untuk acara lain seperti konvoi suporter pertandingan olahraga dan sebagainya.

"Enggaklah, (akan berlaku) seterusnya. Kan kita kadang lihat sering ada acara-acara pada di atas. Beresiko sekali. Kalau sudah aturan, tidak ada waktu hanya untuk event tertentu. pasti untuk semuanya," tegas Anies.

Baca Juga: Ikut Berkeliling, Anies Sampaikan Alasan Takbiran Boleh Digelar

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya