Jakarta, IDN Times - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Toto Ridiarto yang bertindak sebagai hakim tunggal dalam praperadilan yang diajukan istri Kivlan Zen, Dwitularsih Sukowati menolak seluruh gugatan yang telah diajukan. Penolakan dibacakan pada Senin (9/9) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dwitularsih menggugat Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jendral Tito Karnavian terkait dengan penahanan dan penangkapan Kivlan Zen dalam kasus kepemilikan senjata api.