Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Guru SMKN di Jakarta Lecehkan Siswa Laki-laki, Dibebastugaskan
Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Sukma Shakti)
  • Guru SMKN 27 Jakarta diduga melecehkan sejumlah siswa laki-laki secara verbal dan fisik selama mengajar lebih dari 17 tahun, berdasarkan laporan serta kesaksian yang beredar di media sosial.

  • Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan baru menerima laporan tersebut dan langsung membebastugaskan guru bersangkutan dari tugas mengajar di sekolah.

  • Disdik membentuk tim pemeriksa yang melibatkan unsur pendidikan, kepegawaian, hukum, dan inspektorat untuk menilai tingkat kesalahan serta menentukan keputusan lanjutan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
selama lebih dari 17 tahun

Guru tersebut disebut mengajar di SMKN 27 Jakarta. Selama masa itu, dilaporkan terjadi sejumlah dugaan pelecehan seksual verbal dan fisik terhadap siswa laki-laki.

Kemarin tuh pas hari apa gitu

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerima laporan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.

Kamis (8/10/2026)

Disdik DKI membebastugaskan guru yang dilaporkan dari tugas mengajar dan membentuk tim pemeriksa lintas unsur untuk menangani kasus.

saat ini

Guru tersebut tidak berada di sekolah dan sementara tidak menjalankan tugas sebagai pengajar.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Seorang guru SMKN 27 Jakarta diduga melakukan pelecehan seksual verbal dan fisik terhadap sejumlah siswa laki-laki, termasuk menyentuh, mencubit, atau meremas bokong serta mengajak siswa berduaan.
  • Who?
    Guru SMKN 27 Jakarta yang telah mengajar lebih dari 17 tahun diduga terlibat. Sejumlah siswa laki-laki dilaporkan menjadi korban. Dinas Pendidikan DKI Jakarta menangani tindak lanjut kasus.
  • Where?
    Dugaan pelecehan terjadi di lingkungan SMKN 27 Jakarta. Guru yang dilaporkan kini tidak lagi berada di sekolah selama proses pemeriksaan berlangsung.
  • When?
    Laporan diterima Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebelum pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Nahdiana pada Kamis, 8 Oktober 2026. Guru tersebut dibebastugaskan sejak hari pernyataan disampaikan.
  • Why?
    Pembebastugasan dilakukan setelah Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerima laporan dan kesaksian mengenai dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap siswa laki-laki.
  • How?
    Dinas Pendidikan DKI membebastugaskan guru tersebut dan membentuk tim pemeriksa dari unsur Disdik, Suku Badan Kepegawaian, hukum, serta Inspektorat untuk menentukan tingkat kesalahan dan keputusan berikutnya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Seorang guru di SMKN 27 Jakarta diduga berbuat tidak baik kepada beberapa siswa laki-laki. Guru itu katanya menyentuh dan mengganggu mereka. Dinas Pendidikan Jakarta sudah menghentikan guru itu mengajar sementara. Sekarang, sebuah tim dari dinas dan bagian lain sedang memeriksa kejadian ini. Guru itu tidak berada di sekolah dulu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Respons Dinas Pendidikan DKI yang segera membebastugaskan guru terlapor menunjukkan upaya melindungi siswa sambil pemeriksaan berjalan. Pembentukan tim yang melibatkan unsur pendidikan, kepegawaian, hukum, dan inspektorat juga memberi dasar penanganan yang lebih menyeluruh, dengan harapan lingkungan sekolah dapat terjaga dari pengulangan tindakan serupa.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Seorang guru di SMKN Jakarta melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswa laki-laki. Dugaan tersebut mencuat berdasarkan laporan dan kesaksian yang beredar di media sosial.

Guru tersebut disebut telah mengajar di SMKN itu selama lebih dari 17 tahun. Berdasarkan laporan yang beredar, selama mengajar di sekolah tersebut terjadi beberapa tindakan pelecehan seksual, baik secara verbal maupun fisik.

Beberapa tindakan yang dilaporkan antara lain menyentuh, menepuk, mencubit atau meremas bokong siswa, melakukan flirting kepada siswa laki-laki, hingga mengajak siswa berduaan di tempat yang sepi dengan alasan tertentu.

1. Disdik DKI bebastugaskan pelaku

Ilustrasi pelecehan pada anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan pihaknya baru menerima laporan terkait kasus pelecehan tersebut. Setelah laporan diterima, pihaknya langsung mengambil langkah dengan membebastugaskan guru yang bersangkutan

"Iya, jadi kami juga baru menerima laporan ya. Kemarin tuh pas hari apa gitu. Jadi setelah itu, saya terus memerintahkan juga dan melaporkan tentunya ya, dan jadi guru itu sejak hari ini juga sudah tidak di sekolah lagi, sudah dibebastugaskan sebagai pengajar dulu di sekolah, gitu. Sambil kasusnya kan harus diperiksa di tim pemeriksa," ujar Nahdiana, Kamis (8/10/2026).

2. Disdik bentuk tim pemeriksa

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana (dok. Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta)

Menurutnya, pemeriksaan akan dilakukan tim yang terdiri dari unsur Dinas Pendidikan, Suku Badan Kepegawaian, hukum, dan Inspektorat. Tim tersebut akan memeriksa kasus untuk menentukan tingkat kesalahan dan keputusan selanjutnya.

"Di tim pemeriksa itu ada dari unsur Dinas Pendidikan, ada unsur dari Suban Kepegawaian, ada juga dari unsur hukum dan dari Inspektorat. Jadi akan diperiksa untuk keputusan kepada kasus ini," katanya.

3. Pelaku sudah dibebastugaskan

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana saat rapat dengan Komisi E DPRD (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Nahdiana menegaskan, untuk sementara guru tersebut tidak lagi berada di sekolah dan tidak menjalankan tugas sebagai pengajar.

"Tapi saat ini sudah tidak di sekolah, sudah dibebastugaskan sebagai guru. Dan kita ingin ini tidak terulang lagi ya di sekolah-sekolah," ujarnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article