Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Habibur Rochman Nasdem Bantah Isu Minta Polda Blokir Rekening Botok AMPB
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai NasDem, Habibur Rochman (dok. Istimewa)
  • Habibur Rochman membantah meminta atau menginstruksikan pemblokiran rekening Supriyono alias Botok.
  • Ia menyatakan tidak memiliki kewenangan maupun akses khusus ke perbankan dan aparat penegak hukum.
  • Isu beredar dari unggahan Threads yang kini telah dihapus, sementara Habibur meminta masyarakat melakukan verifikasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Saat melihat tudingan di media sosial, kamu memilih?
Vote Now
21 Agustus 2026

Unggahan akun Threads mencantumkan tudingan permintaan pemblokiran berdasarkan surat Polda Metro Jaya dengan perihal Business Crime Litigation-Legal Group.

Selasa (25/8/2026)

Unggahan akun Threads @iamnot.dii tentang tudingan terhadap Habibur dikutip dan telah menyebar di sejumlah platform media sosial.

Rabu (26/8/2026)

Habibur menyampaikan bantahan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

kini

Unggahan dari akun yang bersangkutan telah dihapus.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Saat melihat tudingan di media sosial, kamu memilih?
Vote Now
  • What?
    Habibur Rochman membantah isu bahwa ia meminta atau menginstruksikan pemblokiran rekening Supriyono alias Botok.
  • Who?
    Habibur Rochman, Supriyono alias Botok, akun Threads @iamnot.dii, Polda Metro Jaya, dan Partai NasDem terkait dalam isu tersebut.
  • Where?
    Habibur menyampaikan klarifikasi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
  • When?
    Klarifikasi disampaikan Rabu (26/8/2026). Unggahan akun Threads dikutip Selasa (25/8/2026).
  • Why?
    Habibur menduga isu itu muncul karena kemiripan nama dan informasi yang menyebut Muhammad Habiburrohman sebagai anggota DPR dari Pati.
  • How?
    Isu menyebar melalui unggahan Threads yang menuduh Habibur meminta Polda Metro Jaya memblokir rekening Botok. Unggahan itu kini telah dihapus.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Saat melihat tudingan di media sosial, kamu memilih?
Vote Now

Om Habibur bilang ia tidak pernah meminta rekening Om Botok diblokir. Ada tulisan di media sosial yang memakai nama dan fotonya. Om Habibur juga bilang ia bukan wakil dari Pati, tetapi dari Jawa Timur. Sekarang unggahan itu sudah dihapus, dan ia meminta orang-orang mencari fakta dulu.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Saat melihat tudingan di media sosial, kamu memilih?
Vote Now

Klarifikasi Habibur menghadirkan penjelasan tentang kewenangan, daerah pemilihan, dan tugasnya di Komisi IV DPR RI. Penjelasan tersebut juga memuat permintaan agar masyarakat memeriksa fakta serta melakukan verifikasi kepada pihak terkait sebelum mempercayai informasi yang beredar di media sosial.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Saat melihat tudingan di media sosial, kamu memilih?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai NasDem, Habibur Rochman membantah isu yang menyebut dirinya meminta atau menginstruksikan pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.

Habibur menegaskan, tidak pernah melaporkan Supriyono maupun meminta pihak perbankan dan aparat penegak hukum (APH) melakukan pemblokiran rekening.

“Saya ingin meluruskan terkait simpang siur kabar yang beredar, di mana ada pencatutan nama saya sebagai orang yang melaporkan seorang warga Pati untuk memblokir rekeningnya di suatu perbankan atau Bank Mandiri,” kata Habibur di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

1. Tidak punya wewenang untuk melakukan pemblokiran

Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono (Botok) saat ditanya soal adanya audiensi pimpinan DPR dengan Forum Komunikasi Rakyat Pati di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/8/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Habibur juga memastikan tidak memiliki kewenangan maupun akses khusus untuk meminta pemblokiran rekening kepada perbankan ataupun APH.

Ia juga menjelaskan bahwa tugasnya sebagai anggota Komisi IV DPR RI tidak berkaitan langsung dengan institusi yang disebut dalam isu tersebut.

“Saya perlu luruskan bahwa saya tidak pernah menyuruh atau menginstruksikan, bahkan kewenangan pun saya tidak punya untuk melakukan hal semacam itu. Jauh dari istilahnya kemampuan saya untuk memblokir rekening seseorang di suatu perbankan ataupun kepada pihak APH khususnya,” imbuh dia.

“Selain itu juga secara tugas, saya di Komisi IV. Jadi agak jauh berbeda dengan faktanya. Artinya saya tidak punya akses baik ke pihak perbankan maupun APH, karena memang saya bukan di komisi terkait yang bermitra dengan pihak-pihak terkait,” tandasnya.

Habibur menduga munculnya isu tersebut dipicu kemiripan nama. Namun, ia memastikan sosok yang disebut dalam informasi tersebut bukan dirinya.

“Saya ingin meluruskan bahwa mungkin ada kemiripan nama, tapi saya tegaskan sekali lagi, haqul yakin 1.000 persen bahwa itu bukanlah saya orangnya,” ujarnya.

2. Bantah anggota DPR dari Dapil Pati

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Habibur juga meluruskan informasi di media sosial yang menyebut sosok bernama Muhammad Habiburrohman sebagai anggota DPR dari Pati.

Ia menegaskan, dirinya bukan anggota DPRD Pati maupun anggota DPR RI dari daerah pemilihan Pati.

“Saya bukan anggota DPRD Pati ataupun anggota DPR RI dari Dapil Pati. Saya anggota DPR RI dari Dapil 8 Jawa Timur, meliputi Kabupaten/Kota Mojokerto, Jombang, Nganjuk, dan Kabupaten/Kota Madiun,” ucapnya.

Menurut Habibur, perbedaan daerah pemilihan tersebut menjadi salah satu fakta yang menunjukkan informasi yang mengaitkan dirinya dengan pemblokiran rekening warga Pati tidak berdasar.

“Dari situ saja sudah jelas bahwa itu adalah fitnah dan juga hoaks yang tidak berdasar. Tentu ini sangat-sangat mencoreng nama baik saya sebagai pribadi, kemudian DPR RI secara institusi, dan juga Partai NasDem secara kepartaian,” katanya.

Habibur mengaku awalnya tidak terlalu mempersoalkan serangan di media sosial karena merasa tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan.

Namun, ia mulai merasa dirugikan setelah sejumlah akun media sosial menggunakan foto dirinya saat mengenakan seragam PDH Partai NasDem untuk menyebarkan informasi tersebut.

“Karena sebetulnya di awal saya juga kaget kenapa tiba-tiba saya diserang oleh buzzer ataupun netizen. Pertama saya biarkan karena saya juga enggak merasa ngapa-ngapain dan saya juga bukan orang yang dimaksud, saya anggap mungkin salah orang,” ucapnya.

“Tapi kemudian yang menjadi keresahan saya, banyak sekali di sosial media akun-akun yang share berita itu menggunakan wajah saya dengan seragam PDH Partai NasDem,” lanjutnya.

Menurut Habibur, penggunaan foto tersebut berpotensi membuat masyarakat menganggap dirinya sebagai pihak yang meminta pemblokiran rekening, meski ia mengaku tidak pernah melakukan komunikasi dengan pihak terkait.

“Tentu ini sangat merugikan sekali bagi saya secara pribadi dan juga Partai NasDem, karena kami tidak pernah, saya tidak pernah melakukan tindakan apa pun, maupun itu sekalipun itu memblokir maupun berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.

3. Isu berawal dari unggahan media sosial

Rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Terblokir (IDN Times/Fauzan)

Sebelumnya, beredar unggahan akun Threads @iamnot.dii yang kemudian menyebar di sejumlah platform media sosial. Unggahan tersebut menuduh Habibur Rochman sebagai pihak yang meminta Polda Metro Jaya melakukan pemblokiran terhadap rekening milik Botok.

“Nih guys gua kasih bocoran, ini dalangnya atau biang dari pemblokiran Bank Mandiri tersebut bisa di share. Bisa cari kak Bpk Muhammad Habibur Rochman DPR Pati.”

Unggahan tersebut juga mencantumkan tudingan adanya permintaan pemblokiran berdasarkan surat Polda Metro Jaya.

“Req Blokir berdasarkan Surat Polda Metro Jaya permintaan Bpk Muhammad Habibur Rochman DPR Pati Perihal: Business Crime Litigation-Legal Group 21 Agustus 2026. Blokir berdasarkan Surat Polda Metro Jaya No: R/2306/VIII/RES.2.6/2026/Ditreskrimsus,” tulis akun tersebut, dikutip Selasa (25/8/2026).

Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan, unggahan tersebut kini telah dihapus dari akun yang bersangkutan. Habibur pun meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial sebelum mengetahui fakta dan melakukan verifikasi kepada pihak terkait.

Pilih sikapmu terhadap informasi yang beredar di media sosial

Saat melihat tudingan di media sosial, kamu memilih?

See More
Verifikasi dulu
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Langsung percaya

Editorial Team

Related Article