Jakarta, IDN Times - Terdakwa Setya Novanto kembali menjalani sidang lanjutan kasus KTP Elektronik (e-KTP) hari ini di Pengadilan Tipikor. Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan delapan saksi, tiga di antaranya merupakan anggota DPR.
Mereka adalah Arif Wibowo, anggota Fraksi PDI Perjuangan, Melchias Markus Mekeng, anggota Fraksi Golkar dan Muhammad Nazaruddin, anggota Fraksi Demokrat. Namun, menurut Novanto, kehadiran Nazar justru banyak memberikan keterangan yang tidak benar.
Dalam sidang kali ini, Novanto juga menyampikan hal lain di luar persidangan kasus e-KTP. Lalu, apa lagi yang disampaikan Novanto dalam sidang hari ini?