2 Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK Soal Uang Pengurusan Impor

- KPK memeriksa dua PNS Ditjen Bea dan Cukai terkait dugaan penerimaan uang dalam pengurusan impor.
- Penyidikan dikembangkan melalui dua SPRINDIK baru, termasuk penetapan Gatot Heroe sebagai tersangka.
- Kasus ini terungkap lewat OTT KPK dan pihak swasta dari PT Blueray Cargo telah menerima vonis.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami soal dugaan penerimaan uang terkait pengurusan impor dalam kasus dugaan korupsi di Ditjen Bea dan Cukai. Kali ini, hal tersebut didalami KPK dengan memeriksa dua saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK" ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip pada Selasa (25/8/2026).
1. KPK usut Penerimaan terkait importasi Blueray

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam jumpa pers, Jumat (24/7/2026) malam. (IDN Times/Amir Faisol) Kedua saksi yang diperiksa adalah Hendy Dwi Cahyono dan Hendra Leonardo Naibaho. Keduanya merupakan PNS di Ditjen Bea dan Cukai.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait adanya dugaan penerimaan yang dilakukan oleh oknum pada Ditjen Bea dan Cukai, berkaitan dengan importasi barang dari PT BR (Blueray Cargo)," ujar Budi.
2. KPK kembangkan penyidikan kasus Bea Cukai

Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar) Diketahui, KPK telah mengembangkan perkara dugaan korupsi di Ditjen Bea dan Cukai dengan menerbitkan dua Surat Perintah Penyidikan (SPRINDIK) baru.
Satu Sprindik umum dan belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka. Sprindik lainnya menetapkan Kepala Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe sebagai tersangka.
Namun, Gatot belum diperiksa maupun ditahan KPK.
3. Kasus terungkap lewat OTT KPK

KPK OTT pejabat Bea dan Cukai (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal) Kasus di Ditjen Bea dan Cukai terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Klaster swasta penyuap dari pihak PT Blueray Cargo telah menerima vonis.
John Field divonis 3 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 100 hari kurungan dan Deddy Kurniawan serta Andri divonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.




















