Jakarta, IDN Times - Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh hari ini kembali menjalani sidang dugaan korupsi. Kali ini ia dijerat dengan pasal dugaan gratifikasi dan pencucian uang.
"Benar, sesuai dengan jadwal penetapan hari sidang yang diterima Tim Jaksa, hari ini (6/5) Tim Jaksa akan membacakan detail dakwaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Terdakwa Gazalba Saleh," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (6/5/2024).