Jakarta, IDN Times – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai hakim konstitusi setelah 15 tahun mengabdi. Dalam sambutan perpisahannya, dia menyampaikan refleksi mendalam tentang perjalanan karier, dinamika yang dihadapi, hingga keyakinannya terhadap kebenaran dan keadilan.
Anwar Usman mengibaratkan dirinya seperti bayi yang baru lahir dan kertas putih tanpa catatan apa pun. Dia pun mengaku meninggalkan MK dengan hati yang lega.
"Alhamdulillah, saya mengakhiri tugas meninggalkan gedung ini dengan hati yang lega. Saya meneteskan air mata tadi bukan karena apa-apa karena begitu banyak suka duka yang saya alami, akhirnya janji Allah terbukti. Saya meninggalkan Mahkamah Konstitusi ibarat seorang bayi yang baru lahir ke dunia, ibarat kertas putih yang tidak ada catatan apa pun," kata dia saat menyampaikan pidato di acara Wisuda Purnabakti Hakim Konstitusi serta Penyambutan Hakim Konstitusi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026) sore.
