Anwar Usman Hadiri Pengucapan Hakim MK Penggantinya di Istana

- Liliek Prisbawono Adi resmi dilantik sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Anwar Usman dari unsur Mahkamah Agung di Istana Negara, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
- Anwar Usman menghadiri pelantikan tersebut dan berharap Liliek dapat membawa berkah serta hikmah bagi Mahkamah Konstitusi, bangsa, dan negara.
- Liliek menyatakan rasa bangganya atas amanah baru ini dan berkomitmen untuk menjaga integritas serta meningkatkan kapasitasnya sebagai Hakim Konstitusi.
Jakarta, IDN Times - Liliek Prisbawono Adi resmi menjadi Hakim Konstitusi mengganti Anwar Usman, dari unsur Mahkamah Agung (MA). Pengucapan sumpah jabatan itu dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026), disaksikan Presiden Prabowo Subianto.
Anwar Usman menghadiri pengucapan sumpah Liliek di Istana Negara. Anwar Usman berharap, Liliek bisa menjadi Hakim Konstitusi yang membawa berkah untuk bangsa Indonesia.
"Mudah-mudahan membawa hikmah, membawa berkah untuk Mahkamah Konstitusi dan untuk negara tentunya, bangsa dan negara," ujar Anwar Usman di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Menurut dia, saat ini tidak ada isu krusial di MK. Semua tugas dan kewenangan Hakim Konstitusi sudah tertulis jelas dalam undang-undang.
"Kan sudah jelas kewenangan MK itu mengadili dan memutus perkara-perkara yang berkaitan dengan undang-undang. Kemudian, selanjutnya mengadili dan memutus perkara yang terkait dengan kewenangan antara lembaga negara. Kemudian, ketiga pembubaran parpol, keempat penyelesaian perkara hasil Pemilu," kata dia.
Setelah pelantikan, Liliek mengaku bangga bisa menggantikan Anwar Usman sebagai Hakim MK.
"Saya mohon doanya, tentunya ini adalah perjuangan bagi saya untuk selalu meningkatkan integritas dan kapasitas saya sebagai Hakim Konstitusi," ucap Liliek.



















