Jakarta, IDN Times - Komisi Yudisial (KY) akan memeriksa tiga hakim yang membebaskan anak politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur. Namun pemeriksaan dilakukan secara tertutup.
"KY telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor besok untuk melakukan pendalaman berdasarkan bukti-bukti yang ada, dengan berfokus pada dugaan pelanggaran kode etik hakim. Namun pemeriksaan bersifat rahasia, sehingga digelar secara tertutup," ujar Anggota KY dan Juru Bicara Mukti Fajar Nur Dewata melalui siaran pers, Rabu (7/8/2024).