Jakarta, IDN Times - Aksi demonstrasi direncanakan bakal dilakukan di depan Gedung DPR/MPR Jakarta hari ini atau Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut bakal dilakukan Partai Buruh dan masyarakat lainnya guna mengawal Sidang Paripurna DPR yang bakal membahas tentang Revisi UU Pilkada.
Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli memastikan demo tersebut juga untuk mengawasi agar putusan MK (Mahkamah Konstitusi) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dijalankan oleh DPR. Demo akan mulai digelar sejak 09.00 WIB di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).
"Untuk aksi besok, kami akan mengawal sidang DPR RI paripurna di Baleg ya, dalam rangka memantau siapa tahu ada isu-isu yang mungkin baleg akan mengubah putusan MK Nomor 60," ucap dia dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).
Jika kamu berniat mengikuti aksi demo #KawalPutusanMK tersebut maka ada beberapa hal yang perlu kamu bawa dan perhatikan. Berikut informasinya seperti dikutip dari akun X @fullmoonfolks.