Jakarta, IDN Times – Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina Rumpia, menilai penanganan kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia masih menghadapi persoalan impunitas.
Hal itu tercermin dari proses penyelesaian sejumlah kasus pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM yang menghadapi jalan buntu karena berkas hasil penyelidikannya berulang kali dikembalikan oleh Jaksa Agung.
"Ini tidak hanya berkaitan dengan kekosongan hukum, tetapi juga dipengaruhi persoalan struktural, kelemahan regulasi, lembaga peradilan, hingga kemauan politik pemerintah," kata Jane dalam Media Briefing yang diselenggarakan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dengan tema Pengadilan: Pengadilan HAM: Agenda yang ditunggu Korban, pada Kamis (24/9/2026).
