2 Tersangka Belum Menyerahkan Diri, Pengacara FPI: Gak Bisa Dihubungi

Tiga tersangka lainnya sudah menyerahkan diri hari ini

Jakarta, IDN Times - Dua dari lima tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat belum menyerahkan diri. Mereka adalah penanggung jawab keamanan acara Maman Suryadi (MS) dan penanggung jawab acara Shabri Lubis (SL).

Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar mengaku belum tahu di mana posisi dua tersangka tersebut.

"Saya belum bisa memastikan karena tadi belum bisa kita hubungi," kata Aziz kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020).

1. Aziz akan segera memberi informasi

2 Tersangka Belum Menyerahkan Diri, Pengacara FPI: Gak Bisa DihubungiKuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyambangi Polda Metro Jaya (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Aziz mengatakan, pihaknya akan segera memberi informasi terkait posisi dua tersangka yang belum menyerahkan diri. Sampai saat ini, pihaknya terus berusaha melakukan komunikasi.

"Secepatnya akan kita kabari saya masih menunggu kabar dari mereka langsung nanti, mungkin lebih cepatlah nanti, lebih cepat untuk diusahakan, kita lagi masih komunikasi, posisinya sepertinya," jelas dia.

Baca Juga: Rizieq Ajukan Penangguhan Penahanan, Anggota DPR Diklaim Jadi Penjamin

2. Tiga dari lima tersangka sudah menyerahkan diri

2 Tersangka Belum Menyerahkan Diri, Pengacara FPI: Gak Bisa DihubungiPemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Diberitakan sebelumnya, Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa tiga tersangka kasus kerumunan simpatisan Rizieq Shihab menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Mereka menyerahkan diri pada Minggu (13/12/2020) pukul 01.00 WIB dini hari.

"Yang pertama atas nama ketua panitia acara Haris Ubaidillah (HU), kedua atas nama kepala seksi acara, Habib Idrus (HI) dan ketiga Sekretaris panitia Ali Bin Alwi Alatas (A)," kata Yusri.

3. Polisi minta dua tersangka segera menyerahkan diri

2 Tersangka Belum Menyerahkan Diri, Pengacara FPI: Gak Bisa DihubungiKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Yusri meminta dua tersangka kasus kerumunan simpatisan Rizieq Shihab segera menyerahkan diri. Saat ini, tiga dari lima tersangka lainnya sudah menyerahkan diri.

"Kami cuma mengharapkan yang dua lagi untuk segera menyerahkan diri," ujarnya.

Baca Juga: Ketua Bantuan Hukum FPI: Pasal yang Disangkakan pada Rizieq Dipaksakan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya