Curhat Nadiem: Kita Terpaksa Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh

Untuk melindungi siswa dan masyarakat dari COVID-19

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengakui terpaksa mengeluarkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di situasi pandemik COVID-19 saat ini. Menurut dia, keputusan itu dilakukan demi kepentingan para pelajar dan juga masyarakat.

"Jadi pertama harus disadari kenapa kita melakukan PJJ ini, karena terpaksa untuk melindungi anak-anak kita, guru-guru kita, orang tua mereka, apalagi melindungi yang lebih lagi paling rentan orang tua mereka dan kakek-nenek mereka di rumah. Itu paling rentan di situasi ini," kata Nadiem dalam Cerita di Kemenkeu Mengajar yang ditayangkan secara virtual, Senin (26/10/2020).

1. Kemendikbud maupun pemerintah juga tidak menginginkan PJJ

Curhat Nadiem: Kita Terpaksa Berlakukan Pembelajaran Jarak JauhMurid SDIT Insan Tama Serang didampingi orang tuanya mengikuti pembelajaran jarak jauh secara daring di rumahnya di Drangong, Serang, Banten, Kamis (8/10/2020) (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Nadiem menegaskan bahwa baik Kemendikbud maupun pemerintah secara keseluruhan, sama sekali tidak menginginkan adanya PJJ. Namun, pihaknya harus memutuskan hal tersebut demi mengutamakan kesehatan masyarakat dan siswa itu sendiri.

"Kita ingin anak-anak semua tatap muka sekolah. Karena itu yang paling ideal, paling optimal untuk anak-anak. Tapi bayangkan apa yang akan terjadi kalau sekolah-sekolah itu di awal pandemik tidak ditutup apa yang terjadi dari sisi penyebaran virus?," tutur dia.

Baca Juga: Kisah Pilu Anak Panti Asuhan Bandar Lampung Antre Pinjam HP demi PJJ 

2. Seluruh dunia terdampak COVID-19 dan harus melakukan adaptasi

Curhat Nadiem: Kita Terpaksa Berlakukan Pembelajaran Jarak JauhIlustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Mantan bos Gojek ini menyampaikan bahwa hampir seluruh dunia saat ini merasakan dampak yang luar biasa dari pandemik COVID-19. Oleh karenanya, negara-negara tersebut, tidak terkecuali Indonesia, harus melakukan adaptasi dengan cepat dalam menghadapi tantangan dari wabah tersebut.

"Jadi Kemendikbud harus mengambil posisi bahwa yang terpenting adalah mendengarkan rakyat, mendengarkan masyarakat apa hal-hal yang paling menantang di masa PJJ ini," imbuh dia.

3. Beri dukungan PJJ dengan memberikan kuota untuk siswa hingga guru

Curhat Nadiem: Kita Terpaksa Berlakukan Pembelajaran Jarak JauhSeorang Siswi menunjukkan pesan pemberitahuan mendapatkan kuota gratis dari Kemendikbud di SMP NU Al Ma'ruf, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (29/9/2020). (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

Pemberlakukan PJJ, lanjut Nadiem, sejalan dengan dukungan dari pemerintah dengan memberikan kuota untuk siswa dan guru. Meski hanya dapat dinikmati sampai Desember 2020, dia optimis bahwa insentif tersebut dapat memudahkan para siswa dan tenaga pendidik dalam menjalankan PJJ.

"Saya berbicara dengan beberapa menteri pendidikan luar negeri, mereka melihat jadi (bantuan) ini sebagai inovasi di dunia dalam penanganan COVID-19. Karena ini kita melakukan (pembahasan) ini 4-5 minggu. Kita juga belum pernah distribusi sampai ke 40-50 juta nomor HP," ujarnya.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran senilai Rp7,21 triliun yang berasal dari anggaran tambahan sebesar Rp6,72 triliun untuk Kemendikbud dari dana cadangan APBN 2020 dan dari realokasi anggaran Kemendikbud sebesar Rp492,8 miliar.

Lebih rinci, subsidi kuota ini akan diberikan selama 4 bulan dari September hingga Desember 2020 sebesar 35GB per bulan untuk 39,78 juta siswa, dan 50GB per bulan untuk 8,24 juta mahasiswa. Sedangkan untuk guru 42GB per bulan dan dosen sebesar 50GB per bulan.

Baca Juga: Jika Tak Disiapkan dengan Baik, Ini Efek Buruk Pembelajaran Jarak Jauh

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya