Dua kali Mangkir, Mendag Enggar Diimbau Penuhi Panggilan KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dijadwalkan kembali untuk memberikan keterangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Setelah dua kali mangkir, ini merupakan panggilan ketiga yang dilayangkan Komisi antirasuah itu.
"Diagendakan penjadwalan ulang terhadap Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita sebagai saksi dalam perkara ini. Mengacu pada surat yang pernah disampaikan ke KPK, yang bersangkutan menyampaikan kesediaan hadir Kamis, 18 Juli 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (18/7).
Enggar pun diimbau untuk hadir ke KPK. Sebab, keterangan politikus Partai Nasdem tersebut bakal sangat dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka Bowo Sidik Pangarso.
1. Bisa jadi contoh penyelenggara negara yang baik
Febri mengatakan, kemauan Enggar untuk memenuhi panggilan KPK akan menjadi contoh yang baik bagi Penyelenggara Negara lainnya. Dia bisa memberikan konfirmasi terkait perkara yang menjerat Bowo Sidik
"Kami harap saksi bisa hadir memenuhi jadwal pemeriksaan yang telah diundur beberapa kali ini. Kepatuhan terhadap proses hukum, terutama oleh Penyelenggara Negara semestinya dapat menjadi contoh," tegas Febri.
2. Sudah dua kali mangkir
Mendag Enggar sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK. Enggar pertama kali dipanggil pada 2 Juli 2019. Panggilan kedua pada Senin (8/7) lalu.
Padahal, semula Enggar yang meminta agar diperiksa penyidik pada hari ini lantaran di pemanggilan sebelumnya ia mengaku masih berdinas di luar negeri. Pada pemanggilan kedua, Enggar juga beralasan terkait pekerjaan.
Baca Juga: Dipanggil ke KPK untuk Kali Kedua, Lagi-Lagi Mendag Enggar Mangkir
Editor’s picks
3. Bowo Sidik Pangarso sempat mengaku terima duit Rp2 miliar dari Mendag Enggar
Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Selasa (9/4) lalu, anggota DPR dari Komisi VI itu "bernyanyi" salah satu sumber uang untuk "serangan fajar" pada saat pemilu (17/4) diberi oleh Mendag Enggartiasto Lukita. Nominalnya mencapai Rp2 miliar.
Uang itu diberikan oleh utusan Enggar di Hotel Mulia Senayan pada 2017 lalu. Gara-gara "nyanyian" itu, penyidik kemudian menggeledah kantor Kementerian Perdagangan pada Senin (29/4). Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan tim penyidik menggeledah tiga ruangan yakni ruang kerja Mendag Enggar, kepala biro hukum dan staf lainnya.
Penyidik keluar dari kantor Kemendag dengan membawa tiga koper dalam beragam ukuran. Febri mengakui dari tiga ruangan itu, penyidik menyita dokumen mengenai gula rafinasi. Dari kantor Enggar, penyidik kemudian turut menggeledah kediaman pribadi.
Febri menjelaskan tidak ada barang bukti yang disita dari kediaman pribadi Mendag Enggar.
"Kami tidak melakukan penyitaan karena barang atau benda yang ada di rumah tersebut tidak terkait dengan pokok perkara sejauh ini. Sehingga, secara fair penyidik tidak melakukan penyitaan," tutur Febri melalui keterangan tertulis pada awal Mei lalu.
4. Mendag Enggar membantah terima suap
Sementara, di kesempatan terpisah, Mendag Enggar membantah pernah memberi uang senilai Rp2 miliar dalam pecahan mata uang dollar singapura kepada Bowo. Ia menegaskan, tidak ada kaitan antara dirinya dengan Bowo secara politis, lantaran parpol yang menaungi mereka berbeda.
Bowo adalah kader Partai Golkar. Sedangkan, Enggar merupakan kader Partai Nasdem.
"Apa urusannya saya ngasih duit (ke Bowo Sidik)?" kata Enggar pada Senin (29/4) lalu.
Baca Juga: Dipanggil KPK, Mendag Enggartiasto Lebih Pilih Hadir Rapat di Istana