Ilustrasi stok pupuk. (Dok. Kementan)
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menerangkan, pupuk subsidi merupakan program prioritas untuk membantu para petani mengembangkan budidaya pertaniannya. "Dengan pupuk yang baik, maka budidaya pertanian juga akan berkembang semakin baik. Untuk itu Kementan menggulirkan program pupuk subsidi," ujarnya.
Direktur Jenderal PSP Kementan, Ali Jamil menjabarkan lima manfaat pupuk subsidi petani.
Pertama, petani dapat memperoleh pupuk dengan harga yang terjangkau sesuai UU Nomor 19 Tahun 2013 sebagai salah satu bentuk perlindungan pemerintah kepada petani.
Kedua, subsidi menjamin ketersediaan pupuk hingga ke pelosok melalui penugasan khusus Menteri Perdagangan/Meneg BUMN melalui PSO. "Ketiga, dengan adanya subsidi, kualitas pupuk yang dipasok terjamin karena memenuhi standar dan spesifikasi yang dipersyaratkan yakni kualitas sesuai SNI," kata Ali.
Keempat, subsidi pupuk meningkatkan minat para petani untuk tetap bertani secara berkesinambungan. "Terakhir, subsidi pupuk berperan menjaga dan meningkatkan produktivitas pertanian nasional guna mendukung kedaulatan pangan," kata Ali.
Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan, Muhammad Hatta menuturkan, sedapat mungkin distribusi pupuk harus memenuhi enam prinsip utama atau disebut 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu. "Agar bisa memenuhi prinsip 6T, Kami terus mengawal dan membenahi sistem pendistribusian pupuk subsidi. Di antaranya lewat e RDKK dan penerapan kartu tani serta memperketat pengawasan," ujarnya.
Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Sumber Makmur, Paidin, menilai keberadaan pupuk subsidi sangat dirasakan manfaatnya. Dengan harga pupuk subsidi yang murah, tentu hal tersebut mampu menekan biaya produksi para petani.
"Ya, tentu saja keberadaan pupuk subsidi sangat bermanfaat untuk kami pak, karena harganya murah," terangnya kepada wartawan (24/2/2022).
Hanya saja, pemerintah belum dapat memenuhi kebutuhan pupuk subsidi secara keseluruhan, dengan alasan seperti keterbatasan anggaran, serta tujuan pupuk subsidi yang memang diperuntukkan hanya sebagai stimulus.