Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tercatat memiliki total kekayaan Rp9.253.682.544 (Rp9,25 miliar) pada 2021. Jumlah tersebut naik Rp2,2 miliar dalam setahun terakhir.
Hal ini terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia laporkan per tahun 2021.
Apa saja harta yang dimiliki Alex? berikut rinciannya.