Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(IDN Times/Rochmanudin)

Intinya sih...

  • PDIP dan Golkar meraih suara terbanyak dalam Pemilu 2024, masing-masing dengan 110 dan 102 kursi di DPR.
  • KPU menetapkan ambang batas parlemen sebesar 4 persen, menyebabkan 10 dari 18 partai politik gagal masuk ke DPR.
  • Partai yang tidak lolos meliputi PPP, PSI, dan Hanura dengan perolehan suara di bawah ambang batas. Total ada 10 partai yang gagal masuk parlemen.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan partai politik yang lolos dan mendapatkan kursi di DPR untuk periode 2024-2029, dan parpol tidak lolos masuk parlemen.

Dalam rapat pleno terbuka hasil Pemilihan Anggota Legislatif 2024 yang berlangsung Minggu (25/8/2024) di Jakarta, dari total 18 parpol yang berlaga di Pemilu 2024 lalu, KPU menetapkan 8 parpol yang memperoleh kursi di DPR. Sementara 10 parpol gagal masuk ke DPR.

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di