Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan jumlah kursi yang diperoleh partai peserta pemilihan legislatif 2019-2024, Senin (12/8).

Ada 106 kursi yang diperebutkan oleh 16 partai peserta pemilu di 10 daerah pemilihan. Sayang, hanya ada sembilan partai yang mendapat kursi setelah rekapitulasi suara dilakukan.

Penetapan ini disahkan oleh Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos, Senin (12/8).

"Sudah sah ya semuanya, kita ketok palu dan akan ditandatangani oleh KPU dan saksi," ucap Betty.

1. PDI Perjuangan jadi jawara di Jakarta, disusul Gerindra

IDN Times/Gregorius Aryodamar

PDI Perjuangan berhasil meraih suara terbanyak di Jakarta. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini memperoleh 1.336.344 suara dan memperoleh 25 kursi di DPRD DKI Jakarta.

Pada peringkat kedua, Gerindra dengan 935.793 suara berhasil memperoleh 19 kursi.

2. PSI Jadi satu-satunya partai baru yang dapat kursi DPRD

Editorial Team

Tonton lebih seru di