Jakarta, IDN Times - Kasus intoleransi yang melibatkan oknum guru berinisial TS di SMA Negeri 58 Jakarta masih berlanjut. Akibat menghasut muridnya agar tidak memilih ketua OSIS berbeda agama, kini TS dilaporkan ke pihak kepolisian.
Polres Metro Jakarta Timur membenarkan adanya laporan polisi terkait kasus ini.
"Iya betul ada laporannya," kata Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2020).