Jakarta, IDN Times - Ketua BAZNAS Bazis Provinsi DKI Jakarta, Akhmad H Abubakar, menanggapi sorotan publik terkait alokasi dana amil dalam laporan keuangan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode 2023–2024 yang ramai dibahas di media sosial.
Akhmad menegaskan, pengelolaan dana amil di BAZNAS Bazis DKI Jakarta dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tentunya BAZNAS yang mana yang melewati anggaran dari amil? Di BAZNAS Bazis itu profesional dan sesuai dengan ketentuan, karena BAZNAS Bazis di Jakarta beda dengan BAZNAS-BAZNAS, bedanya di situ,” ujar Akhmad di Balai Kota, Kamis (5/3/2026).
