Ancol Buka Lagi di Masa PSBB Transisi, Terima Pengunjung KTP Non-DKI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Taman Impian Jaya Ancol kembali membuka kawasan rekreasi untuk umum di masa PSBB transisi mulai Senin (12/10/2002). Sejumlah wahana langsung dibuka untuk pengunjung, sementara ada beberapa yang pembukaannya dilakukan bertahap.
"Pembukaan kawasan rekreasi untuk publik ini tak lepas dari penerapan protokol kesehatan yang Ancol sebut dengan slogan SSBB, yaitu Senang Selamat Bareng Bareng yang sudah dilaksanakan sejak re-opening Ancol pada Juni lalu," kata Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali dalam keterangan tertulisnya.
"Maka kebijakan tetap mengikuti seperti yang sebelumnya namun yang berbeda kali ini menerima kunjungan untuk masyarakat luas termasuk yang ber-KTP Non DKI," sambungnya.
Ancol sebelumnya sempat ditutup sementara saat PSBB Jilid ke-2 sejak 14 September 2020 lalu.
1. Wahana mana saja yang dibuka?
Adapun unit rekreasi yang dapat dikunjungi wisatawan adalah kawasan Taman dan Pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Putri Duyung Ancol, dan juga sejumlah restoran dan mitra yang berada di dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol.
"Untuk wahana air Atlantis Water Adventures akan dibuka kembali secara bertahap," kata Sahir.
Baca Juga: PSBB Transisi, DKI Tegaskan Tak Ada Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah
2. Harus tetap jaga protokol kesehatan ya
Editor’s picks
Ancol juga menambahkan fasilitas kebersihan dengan menyediakan tempat mencuci tangan dan penyediaan hand sanitizer yang dapat terjangkau dengan mudah oleh pengunjung, serta melakukan pembersihan prasarana dengan disinfektan secara rutin. Sahir mengimbau agar pengunjung dapat menaati protokol kesehatan yang ditetapkan, dan mempersiapkan diri dengan membawa peralatan pribadi seperti alat ibadah, juga dianjurkan untuk membawa hand sanitizer pribadi bila diperlukan.
“Manajemen tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima serta menghadirkan kawasan rekreasi yang bersih, sehat, namun juga menyenangkan. Maka kebijakan tetap mengikuti seperti yang sebelumnya namun yang berbeda kali ini menerima kunjungan untuk masyarakat luas termasuk yang ber-KTP Non DKI," ucap Sahir
Kamu tetap diwajibkan melakukan reservasi secara daring (online) melalui www.ancol.com dan juga akan dilakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki kawasan Ancol.
3. DKI Jakarta masuk PSBB transisi
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai Senin (12/10/2020). Keputusan ini sekaligus mengakhiri PSBB ketat yang dilakukan sejak 14 September 2020.
Masa PSBB transisi akan berlaku hingga 25 Oktober 2020, dan otomatis akan diperpanjang hingga 8 November 2020, jika tidak ada penambahan kasus COVID-19 signifikan.
Anies mengatakan, pada PSBB transisi kali ini ada sejumlah kebijakan baru yang belum diterapkan sebelumnya. Contoh kebijakan tersebut adalah mendata pengunjung dan karyawan dalam sektor yang dibuka secara manual, atau menggunakan teknologi yang telah berkolaborasi dengan pemerintah, sehingga memudahkan analisa epidemiologi pelacakan kontak erat.
"Adapun informasi yang harus tersedia, yaitu nama, nomor telepon, dan NIK,” tutur dia.
Baca Juga: PDIP Sempat Minta Anies Tak Perpanjang PSBB Ketat di Jakarta, Kenapa?